Pemilu 2024
Hasil Uji Publik, KPU Luwu Dorong Rancangan Baru 6 atau 8 Dapil ke Provinsi
KPU Luwu mendapat banyak masukan soal penambahan jumlah Dapil pada Pemilu 2024.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu mendapat banyak masukan soal penambahan jumlah Dapil pada Pemilu 2024.
Dapil Luwu yang hanya 4 Dapil, diusulkan terbagi menjadi 6 atau 8.
Usulan itu datang pasca KPU Luwu mengadakan uji publik bersama pimpinan partai, ormas, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat adat.
Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja menerangkan, kebanyakan dari elemen masyarakat Luwu menyetujui penambahan jumlah Dapil di Luwu.
Sehingga, dalam uji publik tersebut, terdapat dua usulan yang kuat pada pemilihan 2024 mendatang yakni rancangan 6 Dapil dan 8 Dapil.
"Hasil uji publiknya seluruh peserta pimpinan partai, pimpinan ormas, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, adat seluruhnya menginginkan adanya perubahan dapil. Ada yamg mengusulkan opsi 6 dapil dan ada yg mengusulkan opsi 8 dapil," ujarnya, Sabtu (17/12/2022).
Dirinya menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan hasil uji publik kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
"Hasil uji publiknya kami sampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi yang menetukan hasil akhirnya KPU RI yang tentukan," sambungnya.
Bahkan, kata Abdullah, pihaknya sudah mempersentasekan skema tersebut apabila digunakan kelak.
"Iye kami sudah persentasekan di provinsi," tutupnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana