Pj Bupati Takalar
Dua Surat Usulan Penjabat Pj Bupati Takalar Beredar di Media Sosial, Ada Nama Setiawan Aswad
Pada surat itu juga mencantumkan tiga nama calon Penjabat Bupati Takalar yang diusulkan dilengkapi tanda tangan gubernur.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua surat usulan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman untuk Penjabat (Pj) Bupati Takalar beredar di media sosial.
Surat usulan pertama tertanggal 22 Agustus 2022 dengan nomor 131/6106/B.Pem.Otda.
Surat itu ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri.
Isi surat usulan itu mencantumkan tiga nama untuk jadi Penjabat Bupati Takalar.
Ketiganya yakni Kepala Biro Umum Setda Provinsi Sulawesi Selatan A Eka Prasetya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Imran Jausi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan Muh Saleh.
Kemudian pada surat kedua yang beredar, juga mencantumkan tanda tangan Andi Sudirman Sulaiman disertai stempel gubernur Sulsel.
Namun surat yang beredar itu terpotong. Tidak terlihat nomor surat dan tanggal dikeluarkannya.
Pada surat itu juga mencantumkan tiga nama calon Penjabat Bupati Takalar yang diusulkan.
Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Setiawan Aswad.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Provinsi Sulawesi Selatan Sukarniaty Kondolele.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan A Sumardi Sulaiman.
Saat Tribun-Timur.com konfirmasi ke Plt Kepala BKD Imran Jausi yang namanya juga tercantum diusulkan, ia enggan berkomentar.
Imran Jausi tidak membantah satupun dari dua surat yang dikirimkan itu.
"Mohon maaf karena itu bukan tupoksi dari BKD, tapi di Biro Pemerintahan," kata Imran Jausi saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Sabtu (17/12/2022).
Tribun-Timur.com sudah menghubungi Kapala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel Idham Kadir namun tak ada respon.
Begitu juga dengan Asisten I Pemprov Sulsel sekaligus Plh Sekda Andi Aslam Patonangi.
Diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Takalar berakhir pada 21 Desember 2022.
Sehingga, ada masa kekosongan kepala daerah hingga Pemilu 2024 mendatang digelar serentak.
Selain gubernur Sulsel, surat usulan DPRD Takalar juga tersebar.
Nama yang dicantumkan berbeda dengan dua surat usulan gubernur Sulsel.
DPRD Takalar juga pernah bersurat ke Kementerian Dalam Negeri pada 14 November 2022 lalu.
Tiga nama yang diusulkan dan dianggap memenuhi syarat ialah Sumardi Sulaiman Kepala Bapenda Sulsel, Muhammad Saleh Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulsel, serta T.R Fahsul Falah, Kepala Pusat Pengembangan SDM Kemendagri Nasional.
Sejak kemarin, pamflet ucapan selamat kepada Setiawan Aswad beredar di media sosial.
Mereka yang menyebarkan adalah guru-guru di sekolah menengah atas di Sulsel.
Setiawan Aswad enggan mengomentari terkait ucapan selamat dan fotonya yang beredar sebagai Plt Bupati Takalar.
"Saya no komen juga kalau itu yang begitu-begituan beredar," ucapnya via telepon kepada Tribun-Timur.com, Jumat (16/12/2022).
Setiawan heran dan mengaku tak mendapat informasi apapun ihwal pengangkatan sebagai Plt Bupati Takalar.
Menurutnya, informasi yang pasti adalah informasi yang bersumber dari pimpinan langsung.
Sejauh ini tidak ada pemberitahuan maupun instruksi akan hal tersebut dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
"Kan yang begitu kita tahu informasi dari pimpinan, bukan dari kanan kiri," sambungnya.
Setiawan tak memberi keterangan banyak. Ia mematikan sambungan telepon setelah menjawab pertanyaan dari Tribun Timur.(*)