Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Pengamat Bedah Nomor Urut Parpol: Punya Keuntungan Sendiri di Pemilu 2024

Sebanyak delapan Parpol Parlemen memilih menggunakan nomor urut lama, sementara, sembilan Parpol lain mendapatkan nomor urut baru

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Ari Maryadi
tribun-timur
Dekan FDK UIN, Dr.Firdaus Muhammad. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Setiap Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 telah mendapat nomor urutnya.

Itu didapat setelah KPU gelar pengundian nomor urut Parpol, Rabu (14/12/2022) kemarin.

Sebanyak delapan Parpol Parlemen memilih menggunakan nomor urut lama mereka pada Pemilu 2019 kemarin.

Sementara, sembilan Parpol lain mendapatkan nomor urut baru.

Diketahui, Parpol peserta Pemilu 2019 lolos ke DPR RI diberi leluasan perihal nomor urut Parpol peserta Pemilu 2024.

Parpol-parpol tersebut punya dua pilihan; boleh menggunakan nomor urut lama atau ikut pengundian baru.

Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 179 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum.

Nomor urut Parpol sendiri dianggap penting oleh Parpol di Indonesia.

Karena dianggap memiliki sarat makna akan keberuntungan dalam kontestasi Pemilu nantinya.

Demikian dikatakan Pengamat Politik UIN Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad ke Tribun-Timur.com, Jumat (16/12/2022).


Bagi partai petahana, memilih menggunakan nomor urut lama dapat memberi keuntungan tersendiri.


Yaitu tidak perlu lagi melakukan sosialisasi ke masyatakat karena sudah dikenal nomor urut dan lambang partainya.


"Sebagian besar partai masih memakai nomor lama," katanya.


"Mereka diuntungkan tidak perlu sosialisasi karena masyarakat sudah mengenali nomor urut dan lambang partai," sambungnya.


Sementara itu, bagi Firdaus, sebagian Parpol juga diuntungkan dengan nomor urut baru.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved