Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2024

Ketua Hanura Jeneponto Andi Mappatunru Balon DPD Pertama Konsultasi Penyerahan Dukungan

Bakal calon anggota DPD Dapil Sulsel ataupun LO yang mewakili masih sebatas konsultasi mengenai cara penginputan dukungan.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHYUDIN TAMRIN
Panitia saat menjelaskan kepada Andi Mappatunru (kiri berdiri) bersama tiga tim LO-nya terkait cara penginputan dukungan pemilih di Hotel Mercure, Jl AP Pettarani Makassar, Jumat (16/12/2022). Pelayanan penyerahan syarat dukungan mulai dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel 16-29 Desember 2022. 

"Mereka baru konsultasi penyerahan bagaimana penginputan di Silon. Belum ada menginput," kata Asri.

"Mereka yang datang kita diberikan akses untuk menginput. Sehingga nanti mereka bisa melakukannya sendiri," tambahnya.

Ia menjelaskan syarat dukungan pemilih minimal 3.000 orang dan minimal tersebar di 12 kabupaten/kota.

Sementara itu Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya menyebutkan kuota DPD Dapil Sulsel masih tetap sama dengan saat ini yakni empat orang.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi, salah satu diantaranya tidak berstatus sebagai pengurus partai politik.

Sehingga, jika ada pengurus partai politik yang ingin mendaftar, terlebih dulu harus mengundurkan diri dari partainya.

"Pengurus partai tidak boleh. Tapi kalau anggota diperbolehkan," katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved