Pileg 2024
Rencana Penataan Dapil di Makassar Ancam Basis Suara Petahana
Penataan dapil akan mempengaruhi basis suara beberapa legislator yang sudah punya hubungan kuat dengan warga Kecamatan Sangkarrang.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
"Misalkan Kecamatan Sangkarrang dipindahkan ke dapil lain, berarti sampai terpilihnya DPR baru memiliki anggota DPR. Jadi tanggung jawab moral dan materil itu berkurang," ulasnya.
Diketahui, jumlah basis suara Wahab Tahir pada Pileg 2019 sebanyak 450 suara.
Ketua Komisi A DPRD Makassar Rachmat Taqwa Quraisy mengatakan kecamatan yang akan digeser dapilnya kan menimbulkan gejolak politik.
Karana itu, ia akan berkomunikasi intens dengan KPU Makassar untuk mencari formulasi yang tepat.
"Bahkan kami siap dampingi ke DPR RI kamu punya waktu 25-27 Desember," katanya.
Kendati basis suaranya di Sangkarrang sangat sedikit (19 suara), baginya itu bukan masalah, yang penting adalah kepentingan masyarakat yang harus diakomodir.
Sementara itu, Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar menyampaikan, dasarnya perubahan dapil ini dilakukan karena ada beberapa prinsip tidak kapabel dari penghitungan matematis penataan komposisi dapil.
Opsi itu dasarnya dari naskah akademik tahun 2017 untuk Pemilu 2019.
Usai melakukan penyesuaian data agregat kependudukan, rupanya ada penurunan jumlah penduduk tahun ini dibanding sebelumnya.
"Data agregat kependudukan 1,6 juta tahun lalu, sekarang 1,4 juta. Berarti ada penurunan 200 ribu," katanya.
Sementara untuk menentukan dapil menggunakan bilangan pembagi penduduk.
Di mana rumusnya Dana Alokasi Khusus (DAK) dibagi 50 jatah kursi di Makassar.
Hasilnya 29 ribu, itu berarti angka nilai satu kursi untuk semua dapil di Makassar.
Dari hasil penghitungan tersebut ada dua opsi yang ditawarkan ke stakeholder maupun masyarakat.
Opsi pertama, Dapil Makassar I meliputi Kecamatan Makassar, Ujung Pandang, Rappocini alokasi 9 kursi.