Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Operator Bawaslu se-Sulsel Belajar Produk Hukum di Swiss-Belhotel

Sosialisasi diikuti seluruh operator Bawaslu kabupaten dan kota serta Bawaslu Sulsel.

Tayang:
IST
Bawaslu Kota Makassar menghadiri sosialisasi produk hukum Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Swiss-Belhotel, Rabu (14/12/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bawaslu Kota Makassar menghadiri sosialisasi produk hukum Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) di Swiss-Belhotel, Rabu (14/12/2022).

Kegiatan ini bertema "Sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu dan Relevansinya Dengan Fungsi Sosialisasi dan Dokumentasi Produk Hukum Bawaslu Pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024".

Sosialisasi diikuti seluruh operator Bawaslu kabupaten dan kota serta Bawaslu Sulsel.

Kabag Hukum Humas Data dan Informasi Bawaslu Sulsel sekaligus ketua panitia, Syarifuddin Anwar, menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki peran penting menunjang kesuksesan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

"Pengawas pemilu harus memahami tata kerja dan pola hubungan dan relevansinya dengan fungsi sosialisasi produk hukum," katanya melalui rilis ke tribun-timur.com, Kamis (15/12/2022).

Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sulsel, Adnan Jamal, menerangkan bahwa divisi hukum bertugas mensosialisasikan dan mendokumentasikan produk hukum.

Dia melanjutkan, tugas ini bukan hanya untuk arsip produk hukum bagi lembaga Bawaslu, akan tetapi ini merupakan konsumsi publik pencari informasi hukum, khusunya produk hukum Bawaslu.

“Kami berharap kegiatan ini dapat membantu mengelola produk hukum khusunya kepada operator Bawaslu kabupaten dan kota, juga operator Bawaslu Sulsel agar profesional,” tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved