Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Teddy Pardiyana Setelah Ditetapkan Tersangka Penggelapan Uang Rizky Febian, Punya Permintaan

Kondisi Teddy Pardiyana semakin miris saat sedang terlibat konflik dengan Rizky Febian putra bungsu komedian Sule dan Lina Jubaedah.

Editor: Ansar
Instagram
Rizky Febian dan Teddy Pardiyana. Kondisi Teddy Pardiyana semakin miris saat sedang terlibat konflik dengan Rizky Febian putra bungsu komedian Sule dan Lina Jubaedah.(Instagram @rizkyfbian dan Kompas.com/Baharudin Al Farisi) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib Teddy Pardiyana makin miris setelah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang.

Kondisi Teddy Pardiyana semakin miris saat sedang terlibat konflik dengan Rizky Febian putra bungsu komedian Sule dan Lina Jubaedah.

Saat menjadi tersangka, Teddy Pardiyana menyampaikan permintaan soal nasib anaknya Bintang.

Teddy ingin wanita pilihannya yang merawat Bintang jika nantinya ia dipenjara.

Kasus yang sudah berjalan tiga tahun tersebut membuat Teddy Pardiyana capek.

Bahkan Teddy Pardiyana tak bisa berbuat apa-apa manakala ia tak memiliki saksi pembela, seperti Rizky Febian.

Hal ini diakui Teddy Pardiyana setelah menjalankan sidang pada Selasa (13/12/22).

Diketahui Teddy Pardiyana kembali hadir di PN Bandung.

Teddy Pardiyana jadi tersangka setelah dilaporkan Rizky Febian (Kolase TribunnewsMaker/Instagram)
Teddy Pardiyana jadi tersangka setelah dilaporkan Rizky Febian (Kolase TribunnewsMaker/Instagram)


Dalam agendanya, Teddy mendengarkan kesaksian dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni pembeli mobil Kijang Innova milik Rizky Febian.

Teddy Pardiyana mengaku tidak mempermasalahkan sama sekali siapa saja saksi yang dihadirkan oleh JPU.

 Hanya saja, menurut Teddy Pardiyana saksi yang dihadirkan terkadang tidak membahas pokok dakwaan.

"Kamu tau gak datang ke sini, malah pembahasannya yang lain, malah yang berhubungan dengan almarhumah yang udah meninggal, harusnya gak dibicarakan," ucap Teddy usai sidang di PN Bandung dilansir dari YouTube Indosiar.

Menurut Teddy, biasanya saksi yang dihadirkan tak begitu mengetahui kasusnya.

"Mereka kadang-kadang nggak bisa jawab. Jadi saksi kemaren kebanyakan gak tau. Yang taunya mereka dipanggil disuruh siapa, suruh Pak Ecep, gitu," cerita Teddy.

Oleh karena itu, Teddy keberatan apabila saksi yang dihadirkan JPU membahas hal di luar pokok dakwaan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved