Calon DPD
Kuota Hanya Empat Orang, Pendaftar Calon Anggota DPD RI Dapil Sulsel Sudah 26
Sebanyak 26 orang telah mendaftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) di KPU Sulsel.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan telah membuka pendaftaran calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Kuota DPD daerah pemilihan (dapil) Sulsel hanya empat kursi.
Proses pendaftaran dimulai dari penyerahan dukungan minimal pemilih.
Persiapannya telah dilakukan sejak 6 Desember 2022 lalu.
Sampai saat ini, Kamis (15/12/2022) jumlah pendaftar sudah mencapai 26 orang.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi pencalonan pemilihan (Silon).
"Sudah ada 26 mendaftar di Silon," kata Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Muhammad Asri, Kamis (15/12/2022
"Kemungkinan masih bertambah. Karena ada beberapa yang sudah berkonsultasi," tambahnya.
Proses pendaftaran akan dibuka hingga 29 September 2022.
Untuk penyerahan dukungan minimal pemilih dilakukan mulai besok, Jumat (16/12/2022).
Proses penyerahan dukungan minimal pemilih juga akan dibuka hingga 29 September 2022.
"Jadi mulai besok penyerahan dukungan dilakukan di Hotel Mercure mulai jam 8 sampai jam 4 sore," kata Asri.
Ia meminta kepada bakal calon DPD yang ingin menyerahkan dukungan terlebih dulu menghubungi pihak KPU.
"Kami sampaikan ke bakal calon kalau ada yang mau datang, sebaiknya dikonfirmasi lebih awal ke KPU.
Supaya jika ada yang bersamaan, harus bagi waktu," katanya.
Adapun dukungan pemilih yakni minimal 3000 orang yang tersebar di 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Untuk kabupaten/kota sendiri, juga minimal mencakup 12 atau setengah kabupaten/kota di Sulsel.
Anggota DPD RI Dapil Sulsel periode 2019-2024 ada empat orang.
Mereka adalah Andi Muh Ihsan, Lily Amelia Salurapa, Tamsil Linrung, Ajiep Padindang. (*)