Kadivpas Sulbar Geledah di Rutan Pasangkayu Jelang Nataru, Hasilnya?
Penggeledahan yang dlilakukan Robianto beserta anak buahnya demi memastikan keamanan Rutan jelang Natal dan Tahun Baru 2023 .
TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat, Robianto geledah (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu, Rabu (14/12) malam.
Penggeledahan yang dlilakukan Robianto beserta anak buahnya demi memastikan keamanan Rutan jelang Natal dan Tahun Baru 2023 .
Didampingi Kepala Bidang Keamanan, Tubagus M Chaidir dan Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi, Kadivpas memberikan pengarahan sebelum menggeledah ruang tahanan.
Robianto menyamapaikan alasan penggeledahan di rutan jelang Nataru,
"Penggeledahan ini digelar untuk menjaga stabilitas keamanan jelang perayaan Nataru," kata Robianto lewat rilisnya, Kamis (15/12/2022).
"Dimana saat saat akhir tahun seperti ini, rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas mapun Rutan," ujar Robi.
Ia menjelaskan, sasaran penggeledahan adalah ponsel, narkoba, senjata tajam, serta barang terlarang lainnya.
Penggeledahan dilakukan dengan baik dan humanis.
“Penggeledahan agar dilaksanakan secara manusiawi, bersikap sopan, tidak arogan, serta menghargai warga binaan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan Tubagus M Chadir menambahkan, razia atau penggeledehan sebagai langkah deteksi dini gangguan kemaanan dan ketertiban di Lapas/Rutan.
Ingat pesan yang disampaikan oleh Pak Direktur, yakni tiga kunci pemasyarakatan. Salah satunya adalah deteksi dini, dan malam ini kita laksanakan itu," terang Chaidir.
Penggeledahan dilakukan semua blok atau kamar warga binaan Rutan Pasangkayu.
Selain barang bawaan warga, petugas juga menggeledah badan warga binaan dengan teliti.
"Tidak ada satupun celah bagi mereka untuk menyelundupkan barang-barang terlarang," kata dia.
Tidak ditemukan barang terlarang seperti ponsel hingga narkotika. (*)