Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kuat Maruf Ngaku Lihat Putri Tak Berdaya di Kamar, Kasur Berantakan hingga Brigadir J Kabur

Kondisi kamar Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo di Magelang disebut berantakan, setelah Kuat Maruf melihat Brigadir J mengendap-endap.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Putri Candrawathi dan Kuat Maruf. Kuat Maruf mengaku melihat kondisi kamar Putri Candrawathi berantakan hingga Brigadir J mengendap-endap turun dari lantai dua rumah di Magelang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kuat Maruf terdakwa kasus Brigadir J mengungkapkan kondisi kamar Putri Candrawathi di rumah Magelang, Jawa Tengah.

Kondisi kamar Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo di Magelang disebut berantakan, setelah Kuat Maruf melihat Brigadir J mengendap-endap.

Pengakuan Kuat Maruf tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Majelis Hakim heran dengan pengakuan Kuat Maruf, satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kuat mengaku takut dengan Yosua pascaperistiwa di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Namun, saat itu, justru Kuat yang mengejar Yosua sambil membawa pisau.

Menurut cerita Kuat, Kamis (7/7/2022), terjadi suatu peristiwa di lantai dua rumah Magelang yang melibatkan istri Sambo, Putri Candrawathi, dengan Yosua.

Kuat yang saat itu berada di teras depan rumah memergoki Yosua menuruni tangga lantai dua sambil mengendap-endap menengok kanan-kiri seolah tak ingin orang lain melihatnya.

Merasa ada yang tak beres, Kuat meneriaki Yosua. Namun, Yosua justru berlari ke arah dapur, lalu ke garasi.

Dari situlah, Kuat mengejar Yosua sambil membawa pisau yang dia ambil dari dapur.

"Saudara sempat mengejar Yosua dua kali menggunakan pisau?" tanya hakim.

"Betul, Yang Mulia," jawab Kuat.

Kuat mengaku, dirinya membawa pisau karena takut.

Namun, pengakuan itu justru membuat hakim terheran-heran.

"Saudara tadi mengatakan saudara takut. Saudara takut, tapi kok saudara yang mengejar (Yosua)?" tanya hakim.

"Begini, Yang Mulia, pada saat itu saya menyampaikan ke Ricky Rizal, 'Om, tadi Yosua naik turun saya cuma pegang pisau, saya takut, Om', saya gitu," ujar Kuat.

"Lah iya, saudara kan takut, tapi faktanya Yosua yang lari," kata hakim lagi.

"Karena dia lari duluan, Pak, kalau nggak lari nggak saya kejar," jawab Kuat.

"Lah iya, kalau saudara takut kan nggak mungkin ngejar. Tapi faktanya saudara mengejar," desak hakim.

Mendengar pernyataan hakim, Kuat bersikukuh dirinya tak akan lari kalau saja Yosua tak mengejar.

Kuat memgatakan, ia punya keberanian untuk mengejar karena tak terima terhadap perlakuan Yosua ke Putri Candrawathi.

"Berarti saudara berani?" tanya hakim.

"Waktu itu berani karena saya nggak terima melihat Ibu (Putri Candrawathi) tergeletak di situ, Yang Mulia," jawab Kuat.

Hakim lantas bertanya, apa yang akan Kuat lakukan jika saja saat itu dia berhasil menangkap Yosua. "Kalau sampai kekejar, saudara apakan itu Yosua?" tanya hakim.

"Ya kalau ketemu saya tidak tahu, yang jelas Yosua lari keluar. Karena saya ingat Ibu, saya baru nolongin Ibu," ucap Kuat.

Kuat mengaku, setelah itu pisau tersebut dia masukkan ke dalam tas dan akhirnya terbawa ketika dia dan rombongan kembali ke Jakarta keesokan paginya.

Kamar berantakan

Berawal saat jaksa penuntut umum mempertanyakan kepada Kuat Maruf mengenai kondisi Putri Candrawathi di Magelang usai Kuat memergoki Yosua mengendap-endap di tangga.

Dalam kesaksiannya, Kuat Maruf melihat Putri tergeletak di lantai dengan posisi kasur dalam kondisi yang acak-acakan.

"Keadaan tempat tidur bagaimana?" tanya jaksa.

"Pada saat itu berantakan," jawab Kuat.

"Berantakan seperti apa?" tanya jaksa lagi.

"Ada seprei pada ketarik, bantalnya tidak sesuai tempatnya," kata Kuat.

Adapun Kuat merupakan ART Ferdy Sambo yang kini menjadi satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Empat terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta ajudan Sambo, Richard Eliezer dan Ricky Rizal.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya tersebut lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua.

Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas. Mantan Kadiv Propam Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua. Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved