Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kebohongan dan Skenario Putri Terbongkar Saat Sidang, Ngaku Lelah di Kamar Hingga Lupa Kunci Pintu

Istri Ferdy Sambo tersebut mengaku tidak mengetahui jika para ajudannya turut berangkat isolasi mandiri (isoman).

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Putri Candrawathi saat diperiksa sebagai saksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022). 

Ketika mendengar suara tembakan di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Putri mengaku menangis.

Hakim Wahyu kemudian mempertanyakan soal hal itu.

"Ketika Saudara ada di Duren Tiga itu ada tembak-menembak itu melihat?" tanya hakim ke Putri,

"Saya tidak bisa memastikan hanya saat itu terjadi letusan," ujar Putri.

"Sempat saudara menangis?" tanya Hakim Wahyu.

"Saat mendengar suara letusan saya menangis karena saya tidak tahu ini ada apa," kata Putri.

Hakim Wahyu merasa heran mengapa menangis padahal ia tidak tahu apa yang sedang terjadi.

"Kapan saudara mengetahui ada skenario?" tanya hakim.

"Tanggal 9 Juli," ujar Putri.

"Kan tadi Saudara menangis di Duren Tiga tapi Saudara nggak tahu nangis karena apa, pertanyaannya apakah menangisnya Saudara di Duren Tiga dalam rangka untuk menyesuaikan skenario?" tanya hakim.

"Tidak," ujar Putri.

Senjata Api

Putri Candrawathi menyatakan bahwa dirinya tak pernah diajarkan menembak senjata api (senpi) oleh sang suami, Ferdy Sambo. Hal itu diungkap oleh Putri saat bersaksi di persidangan di PN Jakarta Selatan.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa menanyakan apakah Putri mengetahui senjata api. Lalu, Hakim Wahyu menanyakan apakah Putri pernah belajar memakai senpi.

"Saudara tahu senjata api?" tanya Hakim Wahyu.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved