Gadis Korban Rudapaksa Ayah Kandung Kini Didampingi Dinas PPPA Enrekang
Anak korban rudapaksa dari ayah kandung di Enrekang dapat pendampingan dari Dinas PPPA Kabupaten Enrekang dan psikolog
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, melakukan pendampingan terhadap anak korban rudapaksa dari ayah kandung, Selasa (13/12/2022).
Pendampingan tersebut sebagai tindak lanjut laporan keluarga korban kepada Polres Enrekang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PPPA Kabupaten Enrekang, Burhanuddin saat ditemui di kantornya, Jl Buttu Juppandang, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang.
"Sejak kasus ini terjadi, kami bawah dulu korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum di rumah sakit. Terus melakukan kunjungan dan pendampingan di rumah korban," ujar Burhanuddin.
Selain itu, korban akan mendapatkan pendampingan dari psikolog.
Menurut Burhanuddin, pendampingan psikolog perlu dilakukan untuk memulihkan trauma yang dialami korban.
"Saat ini secara kasat mata, korban masih normal-normal. Tapi sudah muncul ketakutan keluar jauh kondisi traumanya. Karena menurut informasi, saat ini korban sudah jarang lagi keluar rumah," katanya.
Burhanuddin menambahkan, pihaknya berjanji akan memulihkan kondisi kesehatan mental yang dialami korban.
"Akan berusaha bekerjasama dengan Baznas, dengan memberikan kesibukan-kesibukan untuk mencarikan modal usaha bagi korban, sehingga apa yang dialami bisa terlupakan," pungkasnya.
Sebelum diberitakan, Seorang ayah ditangkap Polres Enrekang lantaran merudapaksa anak kandungnya. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuma penjara 15 tahun.
Aksi bejat T (40) terhadap anak darah dagingnya rupanya sudah dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2022.
Saat itu korban masih duduk di kelas 3 SMP dan masih berumur 16 tahun. Kini korban sudah berusia 19 tahun.
Pelaku melancarkan aksi amoral itu dirumahnya sendiri.
Hal itu benarkan Kasat Reskrim AKP Syamsul Rijal saat ditemui di Mapolres Enrekang, Senin (5/12/2022).
Dikatakan dia, peristiwa ini terungkap saat pelaku mengunggah foto syur korban ke akun sosial media Facebook miliknya hingga sempat tersebar.