Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan DLH Makassar Rapor Merah
Sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendapat rapor merah.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendapat rapor merah.
Hal tersebut disebabkan karena realisasi anggaran berada di kategori rendah, yakni 0 sampai 40 persen hingga triwulan IV.
Kelima OPD itu, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar.
Dari pagu anggaran dialokasikan Rp636,6 miliar, realisasi keuangan baru sekira Rp13,73 persen atau Rp87,4 miliar.
Masih tersisa Rp549,2 miliar yang belum terserap.
Kedua terbawah adalah Bagian Perekonomian hanya 29,64 persen, Bagian Kerjasama 31,38 persen.
OPD lain penyerapan rendah adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar.
Serapan anggaran DLH Makassar baru mencapai 33,72 persen atau Rp93,924 miliar dari pagu Rp141,711 miliar.
Peringkat kelima terbawah Dinas Sosial.
Dari pagu anggaran Rp28,1 miliar, realisasi keuangan baru sekitar Rp11,281 miliar.
Masih tersisa Rp16,836 yang belum dibelanjakan.
Sementara itu, OPD dengan realisasi belanja tertinggi adalah Bagian Organisasi dengan capaian 96 persen.
Selanjutnya, Kecamatan Rappocini 90,78 persen, Bagian Pemberdayaan Masyarakat 83,83 persen.
Bagian Umum 82,9 persen dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak 82,13 persen.
Data diatas dipaparkan lewat Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi Belanja triwulan IV Tahun Anggaran 2022 oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar.