Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

26 Wajib Pajak di Makassar Terima Penghargaan Tax Award 2022

Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kota atas kepatuhan wajib pajak.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Pemberian penghargaan bagi wajib pajak berprestasi di Kota Makassar lewat Tax Award 2022.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memberi penghargaan kepada wajib pajak lingkup Kota Makassar lewat Tax Award 2022 

Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kota atas kepatuhan wajib pajak.

Dihadiri Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan seluruh Forkopimda Kota Makassar, penyerahan penghargaan berlangsung di Upperhills Convention Hall, di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kamis (8/12/2022) malam.

Malam Penganugerahan Tax Award 2022 Mengangkat tema 'Wajib Pajak Restorasi Berprestasi dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)'.

Tax Award 2022 diberikan kepada 26 wajib pajak berprestasi untuk sepuluh jenis pajak dengan kategori patuh dan taat membayar dan melaporkan pajak hingga pembayaran pajak terbesar. 

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang terus taat dan jujur, dalam melaporkan pajaknya.

"Pajak anda menjadi bagian penting dalam pembangunan Kota Makassar," kata Danny Pomanto.

Danny Pomanto juga memberikan apresiasi kepada Bapenda Makassar karena telah mencapai PAD Rp1,2 triliun.

"Terima kasih kepada Bapenda karena telah mencapai PAD Rp1,2 triliun, tapi saya tidak mau cepat puas karena target kita PAD Rp2 triliun," tuturnya.

Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi kepada seluruh wajib pajak agar lebih taat melaksanakan kewajibannya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar Firman Pagarra mengatakan, Tax Award bertujuan meningkatkan kesadaran pajak para wajib pajak..

"Ini kali kedua digelar, itu untuk memicu wajib pajak jadi lebih taat membayarkan pajak. Jadi inilah dasar kami, jadi bukan cuman menagih saja kita juga kasih penghargaan yang betul bayar pajaknya," tutupnya. (*)

Adapun wajib pajak yang mendapat Tax Award 2022 antara lain:
1. Wajib Pajak Restoran Berprestasi 
- Rumah Makan Sederhana kategori patuh dan taat membayar pajak
- Mc Donalds Pettarani Makassar kategori pembayaran terbesar
-PT Fastfood Indonesia (KFC) Pettarani kategori pembayaran terbesar 

2. Wajib Pajak Parkir Berprestasi 
- PT Securindo Packtama Indonesia (Pankukang Square) kategori patuh dan taat membayar pajak
- PT Centrepark Citra Corpora (Mall Panakkukang) kategori pembayaran terbesar.
- PT Trans Kalla Makassar kategori pembayaran terbesar

3. Wajib Pajak Sarang Burung Walet Berprestasi dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Herry Hamdja kategori patuh dan taat membayar pajak

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved