Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sambo Murka Gegara Bharada E Bongkar Sosok 'Si Cantik' dan Libatkan Putri, Nasib Eliezer Terancam

Ferdy Sambo murka lantaran Bharada E berani membongkar sosok wanita yang menangis keluar dari rumah  Sambo di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Kolase Bharada E dan Ferdy Sambo saat menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Bharada E kini jadi lawan Ferdy Sambo. Sambo minta Bharada E ikut dipecat lantaran terseret kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ferdy Sambo murka setelah Bharada E membongkar sosok perempuan yang pernah datang ke rumah.

Ferdy Sambo murka lantaran Bharada E berani membongkar sosok wanita yang menangis keluar dari rumah  Sambo di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.

Bharada E kini jadi lawan Ferdy Sambo. Sambo minta Bharada E ikut dipecat lantaran terseret kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sambo dengan tegas, meminta kepada Bharada E supaya sang istri Putri Chandrawathi tidak dilibatkan dalam penembakan Brigadir J.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga membantah soal adanya perempuan misterius menangis.

Menurut Ferdy Sambo, Bharada E hanya mengarang.

Bantahan Ferdy Sambo juga dilontarkan mengenai isu perselingkuhan sang istri Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo Ingin Keadilan, Minta Bharada E yang Ikut Tembak Brigadir J Juga Dipecat dari Polri

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mendapat hukuman pemberhentian dengan tidak hormat dari Polri setelah ia melakukan pembunuhan berencana kepada ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo terbukti merencanakan pembunuhan dan melakukan penembakan kepada Brigadir J, sehingga ia diberi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Sidang Etik Polri (KKEP).

Faktanya tak hanya Ferdy Sambo saja yang menembak Brigadir J, tapi juga Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Namun bedanya, Bharada E melakukan penembakan tersebut atas perintah dari Ferdy Sambo.

Hingga kini berjalannya persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E masih tercatat sebagai anggota Polri, tak seperti Ferdy Sambo yang sudah resmi dipecat.

Menanggapi hal tersebut, Ferdy Sambo pun menilai jika Bharada E seharusnya juga mendapatkan hukuman PTDH seperti dirinya.

Karena Bharada E juga ikut melakukan penembakan kepada Brigadir J.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved