Ismail Bolong
Ismail Bolong Ditahan Setelah Istri dan Anak Diperiksa, Pihak Bolong Ungkap Keanehan Bareskrim
Ismail Bolong pemilik tambang ilegal di Kalimantan Timur ditahan setelah menyeret nama Kabareskrim Polri dalam kasus tambang ilegal.
TRIBUN-TIMUR.COM - "Perlu kita sampaikan IB (Ismail Bolong) sudah resmi jadi tersangka dan secara ini juga kami menyampaikan pak IB sudah resmi ditahan," kata kuasa hukum Ismail Bolong, Johannes Tobing kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Johannes Tobing menyampaikan kondisi terbaru Ismail Bolong setelah anak dan istrinya diperiksa oleh Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ismail Bolong pemilik tambang ilegal di Kalimantan Timur ditahan setelah menyeret nama Kabareskrim Polri dalam kasus tambang ilegal.
Penetapan tersangka dan penahanan Ismail Bolong dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirttipidter) Bareskrim Polri.
Sebelum dita
Baca juga: Nasib Komjen Agus Andrianto Setelah Pengakuan Ismail Bolong Soal Rp6 Miliar? Penjelasan Terbaru KPK
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Istri dan Anak Ismail Bolong di Bareskrim Polri, Peran Sebenarnya Terungkap
Johanes mempertanyakan soal penetapan tersangka kliennya. Alasannya Ismail Bolong baru diperiksa satu kali.
Johannes menyebut penyidik beralasan jika sebelum melakukan pemeriksaan, penyidik sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
"Memang tentu ada keberatan kami bahwa proses dalam jadi tersangka itu sudah gelar resmi bahwa sekali dua kali dipanggil tentu kan harus diperiksa, menurut mereka sudah digelar saya tanya ini kan masih diperiksa kenapa kok sudah jadi tersangka," ucapnya.
"Mereka sampaikan bahwa sudah digelar perkara ketika saya juga mempersoalkan itu mereka bilang ini adalah kewenangan dari penyidik. Ketika di titik itu ya sudah," lanjut dia.
Ismail Bolong ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 158 dan atau 159 dan 161 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Ismail Bolong meninggalkan Bareskrim Polri pada Rabu (7/12/2022) dini hari.
Pantauan Tribunnews.com sekitar 00.39 WIB, sejumlah tim kuasa hukum meninggalkan gedung Bareskrim Polri dengan terburu-buru.
Salah satu kuasa hukum Ismail Bolong, Johannes Tobing menyebut kliennya tersebut masih diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
"Masih pemeriksaan ya. Besok saja besok," kata Johannes Tobing kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/12/2022) dini hari.
Ismail Bolong mendatangi Bareskrim Polri secara diam-diam untuk diperiksa pada Selasa (6/12/2022) sekira pukul 11.0m30 WIB.