Bom di Bandung
Apa Arti Tulisan di Motor Pelaku Penyerangan Bom di Mapolsek Astana Anyar? 'KUHP-Hukum, Kafir'
Polisi mengamankan sepeda motor diduga milik pelaku penyerangan bom di Mapolsek Astana Anyar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti milik pelaku penyerangan bom di Mapolsek Astana Anyar, Bandung.
Salah satunya sepeda motor warna biru yang terparkir di depan Polsek Astana Anyar, Bandung.
Ditemukan sebuah tulisan yang tertempel di sepeda motor milik pelaku.
Dalam kertas putih bertuliskan "KUHP-Hukum, Kafir/Syirik Perangi para penegak hukum setan".
Sementara pelaku diketahui telah meninggal dunia pasca insiden bom di Mapolsek Astana Anyar.
Terdapat empat orang anggota Polsek yang mengalami luka akibat kejadian itu dan sudah dibawa ke RS Imanuel Bandung.
"Ledakan terjadi di bagian dalam, depan pintu masuk polsek. Korban tiga polisi luka, sekarang lagi dibawa ke rumah sakit di Bandung," katanya.
Saat ini, sejumlah anggota polisi masih berjaga di lokasi kejadian dan dipasang garis polisi di sekitaran Mapolsek.
Ridwan Kamil Imbau Warga Tenang
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut memantau insiden bom di Mapolsek Astana Anyar.
Pria yang akrab disapa Emil itu langsung ke lokasi kejadian tak lama setelah aparat kepolisian mengamankan tempat kejadian perkara.
Emil terpantau masuk ke tempat kejadian bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.
"Masyarakat harap tenang polisi sudah mengambil alih tindakan," ucap Emil di lokasi.
Emil menuturkan, keterangan resmi akan disampaikan oleh Kapolda Jabar sesuai kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar.
"Teknisnya nanti Pak Kapolda akan menyampaikan kronologinya. Saya enggak bisa statment. Sudah disepakati oleh Forkopimda Pak Kapolda yang akan statment," katanya.