Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Verfak Perbaikan Terakhir Besok, KPU Makassar Sebut Banyak Anggota Parpol Tidak Ditemukan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar tidak menemukan anggota partai yang akan diverfak.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHYUDIN TAMRIN
Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Verifikasi faktual (Verfak) hasil perbaikan partai politik terakhir besok, Rabu (7/12/2022).

Masih ada lima parpol di Makassar hingga hari ini, Selasa (6/12/2022) bermasalah.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Makassar tidak menemukan anggota partai yang akan diverfak.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar kepada Tribun-Timur.com, Selasa (6/12/2022).

"Verfak perbaikan terakhir besok dan masih banyak anggota parpol tidak kami temukan," kata Gunawan.

KPU memberi kesempatan kepada pimpinan partai politik yang diverfak mengumpulkan anggotanya di sekretariat parpol yang belum sempat ditemu.

KPU akan melakukan verifikasi langsung di sekretariatnya.

"Ini hari sama besok, itu yang kami lakukan, mendatangi kantor parpol untuk melakukan verfak perbaikan untuk anggota yang sebelumnya tidak bisa ditemui," katanya.

"Jumlahnya berbeda-beda setiap parpol. Kalau datanya belum kita kasih karena belum direkap," katanya.

Ia menjelaskan berbagai kendala dihadapi sehingga sulit menemui anggota parpol yang masuk sampel untuk diverifikasi.

Masalahnya, kata Gunawan, masih sama saat verfak sebelumnya.

Seperti anggota parpol yang ingin diverifikasi sibuk bekerja dan juga memang tidak ada orangnya di alamat yang tercatat di Sipol.

Kemudian ada alamat tidak lengkap.

"Misalnya alamatnya Jl Bonto Duri saja dimasukkan ke sipol. Jadi kita tidak tahu nomornya. Ada juga di KTP-nya yang tidak lengkap alamat tercantum," ujarnya.

Selain itu beberapa juga ditemukan mereka yang diverfak mengaku bukan anggota partai yang tercatat di Sipol.

"Kalau begitu kondisinya, itu dimungkinkan mengisi formulir bahwa dia menyangkal. Kemudian nanti akan dikeluarkan dari daftar keanggotaan partai yang bersangkutan," kata Gunawan. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved