Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengakuan Orang Tua Terduga Pelaku Pembawa Busur di Gowa Hingga Polisi Berseteru Purnawirawan

Juga ke Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana dan Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin.

ISTIMEWA
orang tua dari dua terduga pembawa busur di Gowa. 

TRIBUN-GOWA.COM - Beredar pesan atau surat terbuka dari pensiunan Polri berpangkat AKBP di sejumlah grup WhatsApp.

Surat terbuka itu ditujukan ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang saat ini dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Juga ke Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana dan Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin.

Disebutkan dalam pesan beredar, bahwa surat tersebut berasal dari AKBP (Purn) Kamaluddin.

Isi surat terbuka itu memuat perseteruan dirinya (AKBP Kamaludin) dengan beberapa penyidik Polres Gowa.

Disebutkan, AKBP (Purn) Kamaludin berusaha menjembatani seorang ibu atau orang tua yang ingin menemui anaknya di Polres Gowa.

Anaknya, dikabarkan ditangkap karena kedapatan membawa busur dan diamankan.

Namun, saat proses menjembatani itu, terjadi perseteruan via telepon antara dirinya dengan penyidik atau anggota Polres Gowa.

Diduga ada dua orang anak yang diamankan. Keduanya berinisial BY (16) dan temannya AI (15).

BY merupakan anak dari Nursiah (48) Aep (48). Dan AI anak dari Yuliana (35).

Ditemui di Sungguminasa, Gowa, Selasa (6/12/22), Nursiah, Aeb dan Yuliana membenarkan penangkapan anak mereka.

Menurut pengakuan Nursiah orang tua dari terduga pelaku pembawa busur itu. Anaknya diamanakan di Jl Poros Malino, di Depan BTN Sukma, Kecamatan Somba Opu, Gowa, tanggal Jumat (4/11/22) pagi.

Nursiah mengaku datang ke AKBP Pruna Kamaluddin bermaksud meminta tolong untuk dipertemukan dengan anaknya yang sedang ditahan di Polres Gowa.

Kemudian, Nursiah kembali menghubungi Kamaluddin pada sabtu (5/11/22) bertujuan untuk dikasi ketemu anaknya di Polres Gowa.

Pada saat itu, Nursiah bersma suaminya bernama Aeb sempat mengantarkan makanan ke anaknya. 

"Saya datang ke rumahnya (pak Kamaluddin) minta tolong saya bilang pak saya mau masuk jenguk anak ku karena tidak bisa masuk, di luar saja bisa. Karena hari minggu. Ketemu ji tapi di luar saja," ujarnya.

Kemudian, Nursiah kembali diarahkan ke Polres Gowa pada keesokan harinya atau hari Senin.

Hari Senin, ia pun bertemu dengan anaknya yang ditahan. "Sudah saya sampaikan ke Pak Kamaluddin bilang saya sudah masuk, sudah itu tidak adami," jelasnya.

Ditanyai terkait uang yang disetor diduga pungli senilai Rp 5 juta per orang. 

Nursiah, Aeb dan Tuliana meluruskan bahwa uang tersebut merupakan uang jaminan. 

Dia menyebut, bukan Rp 5 juta per orang. Namun Rp 3 juta. Sehingga jika ditotal dua orang menjadi Rp 6 juta.

Dijelaskan uang tersebut merupakan uang diserahkan langsung ke Pengadilan Negeri Sungguminasa sebagai jaminan.

"Tidak ada itu (pungli), yang ada itu uang jaminan satu orang 3 juta jadi kan ini dua orang diamankan jadi kita serahkan 6 juta. Uang jaminan itu kami serahkan di pengadilan bukan di kantor polisi. Ada suratnya itu (surat jaminan) sudah kita tanda tangani. Sama pak Saenal dari anggota polres gowa, dia dampingi kita di pengadilan," jelasnya.

Terkait video pengakuang seseorang yang diduga juga berkaitan dengan kasus tersebut.

Nursiah tidak membenarkan video itu dari dirinya. Bahkan mereka tidak saling kenal.


Dia menjelaskan uang jaminan tersebut sebagai penangguhan penahanan. 


Seusai mereka menyerahkan uang jaminan di pengadilan Sungguminasa, dua anak terduga pelaku pun dibebaskan.


"Uang jaminan itu, setelah itu keluar mi anak ku dan satu orang temannya. Anak saya dan temannya itu setelah penjaminan sekarang wajib lapor. Kurang tahu sampai kapan wajib lapornya. Wajib lapornya setiap hari senin dan kamis," pungkasnya.


"Mungkin kalau tidak viral ini, selesai mi masalahnya anak ku kodong. Pernah datang lagi ke rumahnya pak Kamaluddin dan saya bilang akhirimi ini perdebatan (perselisihan) supaya beresmi. Tapi dia (Kamaluddin) bilang masalah yang sekarang ini bukan lagi berkaitan dengan anak saya tapi katanya sudah jadi urusan pribadinya dia (Kamaluddin) dengan anggota polres gowa," sambungnya.


Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved