Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Pria Hidung Belang dan Pelaku Prostitusi Online Ditangkap di Parepare

Operasi ini berhasil menangkap dua pria hidung belang dan pelaku prostitusi online serta satu mucikari.

Penulis: M Yaumil | Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur M Yamul
Satpol PP kembali melakukan operasi prostitusi online di hotel dan kos-kosan di Jalan Sapta Marga, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Selasa (6/12/2022). Operasi ini berhasil menangkap dua pria hidung belang dan pelaku prostitusi online serta satu mucikari. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Satpol PP kembali melakukan operasi prostitusi online di hotel dan kos-kosan di Jalan Sapta Marga, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Selasa (6/12/2022).

Operasi ini berhasil menangkap dua pria hidung belang dan pelaku prostitusi online serta satu mucikari.

Kasatpol PP Parepare, Muhammad Ansar mengatakan operasi digalakkan jelang perayaan natal dan tahun baru.

"Operasi ini tidak berhenti karena dalam rangka menjelang natal dan tahun baru," katanya.

Operasi prostitusi ini sudah dilakukan sebanyak dua kali.

Target utama dari operasi menyasar mucikari atau penghubung penyedia jasa ke tamu.

"Target kita memang mucikari karena melalui mereka penyedia jasa terhubung dengan tamu," jelasnya.

Dua pelaku prostitusi online berasal dari Kabupaten Toraja dan Kota Makassar serta mucikari berasal dari Kota Palopo.

Peran mucikari yang ingin diantisipasi oleh Satpol PP 

"Peran mucikari ini yang kita antisipasi jelang natal dan tahun baru. Mucikari yang menyediakan perempuan ini," ujarnya.

Dia menambahkan, kegiatan prostitusi online mencoreng Kota Parepare.

"Kita tidak ingin Kota Parepare tercoreng dari kegiatan prostitusi online seperti ini," imbuhnya.

"Dan akan terus melakukan operasi ini beberapa hari kedepan" tambahnya.

Selanjutnya, mereka yang tertangkap akan diberikan peringatan jika mengulangi akan dilakukan tindakan hukum.

"Kita akan berikan peringatan kalau masih mengulang kita akan koordinasi dengan kepolisian untuk diberikan langkah hukum," pungkasnya.

Tarif jasa prostitusi online sekali melayani tamu sebesar Rp500 ribu dipotong Rp100 ribu oleh mucikari.

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved