Pemilu 2024
118 Calon Anggota PPK di Rappocini Bakal Gugur Seleksi Tertulis, Sangkarrang Lolos Semua
Sebanyak 867 calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pemilu 2024 se-Kota Makassar mengikuti seleksi tertulis hari ini, Selasa (6/12/2022).
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 867 calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pemilu 2024 se-Kota Makassar mengikuti seleksi tertulis hari ini, Selasa (6/12/2022).
Seleksi tertulis dilaksanakan di Fakultas Kedokteran Gigi dan Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin (Unhas), Jl Perintis Kemerdekaan Makassar.
Adapun 867 calon anggota PPK Pemilu 2024 itu terdaftar di 15 kecamatan di Kota Makassar.
Terdiri dari, Biringkanaya 100 pelamar, Bontoala 38, Sangkarrang 11, Makassar 67, Mamajang 32, Manggala 73, Mariso 38, Panakkukang 67, Rappocini 133, Tallo 75, Tamalanrea 60, Tamalate 103, Ujung Pandang 19, Ujung Tanah 27, dan Wajo 24.
Setiap kecamatan, KPU membutuhkan lima orang anggota PPK yang akan bekerja nantinya. Sehingga dari total 867 yang mengikuti seleksi, hanya 75 akan diterima.
Namun yang akan diterima pada seleksi tertulis ini hanya 15 orang per kecamatan.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Makassar Endang Sari saat ditemui di lantai 3 gedung Fakultas Kedokteran Gigi Unhas, Selasa (6/12/2022).
"Maksimal 15 akan kita tetapkan di setiap kecamatan," kata Endang.
Sehingga KPU Kota Makassar akan menggugurkan 118 peserta dari 133 yang mendaftar.
Sementara untuk Kecamatan Sangkarrang akan diluluskan semua karena pendaftarnya hanya 11 orang.
"Sangkarrang hanya 11 orang. Jadi kalau tidak ada kendala, kemungkinan akan masuk semua," katanya.
Ia mengatakan, hanya 15 setiap kecamatan yang akan diloloskan ke tahap selanjutnya.
Hasil seleksi tertulis hari ini akan diumumkan antari tanggal 8 Desember hingga 10 Desember 2022.
Setelah diumumkan, KPU akan membuka tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang dinyatakan lolos seleksi tertulis.
Kemudian tes wawancara akan dilaksanakan antara tanggal 11 Desember hingga 13 Desember 2022.
Hasilnya akan diumumkan antara 14 Desember hingga 16 Desember 2022.
Penetapan anggota PPK akan dilaksanakan pada 16 Desember 2022 dan pelantikan dilakukan pada 4 Januari 2023. (*)