Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ricky Rizal Seret Nama Putri Saat Dituduh Curi Rp200 Juta di Pengadilan, Hakim: Saudara Ini polisi

Ricky Rizal ternyata mencuri uang Rp200 juta dari rekening pribadi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua .

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Ricky Rizal selalu menyebut nama Putri Candrawathi saat dituduh mencuri uang Rp200 juta saat menjalani sidang sebagai saksi terdakwa Bharada E dan Kuat Maruf, 

"Saya tidak hapal yang mulia," jawab Ricky.

"Lebih dari Rp 100 juta?" cecar hakim.

"Sepertinya begitu," kata Ricky.

"Kenapa tidak pakai rekening atas nama FS, malah pakai nama saudara?" cecar hakim.

"Saya kurang tahu," ujar Ricky.

Kemudian, majelis hakim Wahyu memepertegas soal rekening yang dibukakan oleh Ferdy Sambo atas namanya itu.

Kata Ricky, pembukaan rekening itu sudah pernah dilakukan oleh Ferdy Sambo saat dirinya masih bertugas di Brebes.

"Siap betul yang mulia (Ferdy Sambo buka rekening atas namanya) dulu pun di Brebes saya sempat buka rekening BNI yang mulia atas nama saya," katanya.

Selama bertugas menjadi ajudan Ferdy Sambo, Ricky menjelaskan dia memiliki dua rekening untuk menampung uang dari atasannya.

Uang itu kata dia, dipergunakan atau dimanfaatkan untuk keperluan keluarga Ferdy Sambo di rumah Magelang.

"Siap yang mulia, ada, untuk keperluan operasional di Magelang," imbuh dia.

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Tuding Ricky Rizal Mencuri karena Telah Pindahkan Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved