Propam Dalami Surat Terbuka Purnawiran AKBP Berseteru dengan Anggota Polres Gowa
Surat terbuka itu ditujukan ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang saat ini dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Belum usai pengakuan mengejutkan Aipda Aksan Personel Bhabinkamtibmas Polres Tana Toraja soal 'Mafia di Tubuh Polri'.
Kini, beredar surat terbuka dari pensiunan Polri berpangkat AKBP di sejumlah grup WhatsApp.
Surat terbuka itu ditujukan ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang saat ini dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Juga ke Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana dan Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin.
Disebutkan dalam pesan beredar, bahwa surat tersebut berasal dari AKBP (Purn) Kamaluddin.
Isi surat terbuka itu memuat perseteruan dirinya (AKBP Kamaludin) dengan beberapa penyidik Polres Gowa.
Disebutkan, AKBP (Purn) Kamaludin berusaha menjembatani seorang ibu atau orang tua yang ingin menemui anaknya di Polres Gowa.
Anaknya, dikabarkan ditangkap karena kedapatan membawa busur dan diamankan.
Namun, saat proses menjembatani itu, terjadi perseteruan via telepon antara dirinya dengan penyidik atau anggota Polres Gowa.
Hingga akhirnya, tersebar surat terbuka yang diduga dibuat AKBP (Purn) Kamaludin.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Hadi Koerniawan, membenarkan adanya surat terbuka itu.
Pihaknya mengaku akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu ihwal munculnya surat terbuka itu.
"Nanti kita klarifikasi dulu ya," kata Kombes Pol Agoeng Hadi Koerniawan dikonfirmasi tribun, Senin (5/12/2022) siang.
"Kita dalami dulu satu dua hari ini, (terkait surat terbuka) yang di Gowa. Moga-moga tidak ada masalah," sambungnya.
Untuk hasil pendalaman itu, lanjut Agoeng akan disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel.
Lalu seperti apa surat terbuka itu?
Berikut isi surat terbuka AKBP Kamaludin yang beredar di media sosial:
"Kepada YTH.
Bapak.
1.Kepala Kepolisian
Republik indonesia
2.Kapolda Sul Sel
3.Kabid Propam polda Sul
Sel.
4.Bapak Ketua Kompolnas. 5.Kapolres Gowa Di
Sungguminasa.
6.Ketua PP Polri Gowa .
Perihal : Laporan/
Penyampaian Surat
Terbuka.
Dengan hormat ,
Saya AKBP (Purna ) Kamaluddin SH , Msi melaporkan, menyampaikan kepada bapak dengan Adanya beredar/viral di media Sosial dengang judul PESETURUAN POLISI AKTIF dan POLISI PENSIUN (PURNA( Tentang Ucapan dan perbuatan Oknum Angota Polres Gowa polda Sulawesi Selatan.Walaupun saya sudah purnawirawan namun tetap Cinta kepada Institusi Polri menjaga Citra dan kepercayaan masyarakat terhadap anggota Polri yang saat ini sedang mengalami kegungcangan kepercayaan di mata masyakat.
Dan untuk menghindari hal hal dan kemungkinan timbulnya prasangka terhadap diri saya sebagai penghianat terhadap Institusi polri sama sekali tidak ada di benak saya sedikitpun, akan tetapi saya berkehendak untuk meluruskan dan mengingatkan dalam kontes hukum apabila terdapat oknum anggota polri yang melakukan suatu tindakan pelayanan kepada masyarakat yang tidak sesuai aturan hukum yang di amanatkan kepadanya(Oknum Anggota Polri Nakal ).
Apapun Upaya para petinggi polri untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Institusi polri sebagaimana Perintah bapak Presiden RI tidak akan mungkin dapat terwujud apabila tidak di dukung oleh seluruh Anggota polri hususnya yg masih aktif dan berkelaborasi dengan antar fungsi, lembaga sosial, media,Isntansi tekait dan masyarakat pada umumnya.
Adapun kejadian atau peristiwa perseturuan polisi aktif dan saya sebagai purnawirawan polri ( Polisi pensiun) yang saya alami dan kronologisnya sebagai berikut:
Pada Sabtu tgl 12 Nop 2022 sekira pukul 17.30 wita datang 2 ( dua ) Orang masyarakat perempuan dan Laki laki di rumah saya minta tolong untuk dibantu karena anaknya bernama Bobi Satria umur 16 tahun ditangkap Polisi Polres Gowa pada hari jumat tanggl 4 Nopember 2022 bersama 1 ( Satu Orang ) temannya yang sedang berboncengan sepeda motor dan katanya di dapati dibawah sadel motornya ada busur , dan semenjak anaknya di tangkap sudah 10 hari lamanya belum pernah di pertemukan karena dilarang oleh polisi masuk di kantor Polres dan merasa hawatir keadaan anaknya dan tidak masuk Sekolah lagi ,lalu saya katakan Cocok itu di tangkap dan diamankan sama pak Polisi karena kedapatan bawah busur, makanya di jaga dan awasi anaknya karena masalah busur sudah sangat meresahkan , nanti saya cari Nomor Tlp teman di polres Gowa supaya ibu bisa ketemu Anaknya.
Keesokan hari pada hari Sabtu ibu itu datang lagi menemui saya , lalu saya menelpon kepada Ipda Ariyanto salah satu kanit di polres Gowa untuk minta tolong akan tetapi Ipda Ariyanto menjawab bukan Unitnya yang tangani namun bersedia mencari tahu unit apa yang menanganinya , sekitar pukul 18, 30 wita Ipda Ariyanto menghubungi saya melalui Whatsapp nya bahwa yang tangani 2 (dua) orang anak tersebut adalah Tipiter nama Kanitnya Ipda IRHAM dan Pemeriksanya bernama RISKI lengkap Nomor Hpnya.
Kemudian sekira pukul 19.35 wita , saya hubungi pak Riski melalui Hp dan saya minta tolong agar anak tersebut mohon di pertemukan Orang tuanya . Pak Riski jawab siap disuruh saja datang besok pagi karena Anak tersebut tidak di tahan melainkan di titip saja untuk dibina dan ibunya sudah tanda tangan surat penitipan, saya jawah oh begitu atur saja dengan baik kalau memang bisa tapi kalau tidak bisa proses lanjut saja ! .
Pada hari Senin tanggal 14 Nopember 2022 sekira jam 07.00 wita masuk whatsapp pak Riski bahwa telah di pertemukan ibu dengan anaknya, saya katakan oke terima kasih banyak bantuannya dek , karena ibu Bobi satria menelpon ke saya lagi minta untuk anaknya di keluarkan supaya bisa katanya masuk Sekolah , saya sampaikan mohon maaf saya tidak bisa mengeluarkan Anak ibu karena bukan kewenangan saya , kenapa tidak langsung saja minta tolong sama pak polisi yang menangani , setelah saya sampai di tempat Warkop saya Tlp pak Riski dan saya mengucapkan terimakasih banyak batuannya dek karena sudah di pertemukan Orang tuanya , di jawab Siap , saya bertanya lagi dek ? mohon petunjuk lanjut.
Pak Riski jawab sudah mau di buatkan Surat perintah penahanannya . Oh begitu Apa tidak keliru dek kalau baru mau di buatkan Spri han ? karena sudah lebih 10( sepuluh) hari kita amankan , kalau memang mau di tahan dek kenapa bukan dari awal dimana penahanan untuk anak di bawah umur sangat singkat , kalau penahanan untuk Anak berapa lamakah ? Jawab Pak Riski 18 hari , mungkin salah itu dek , seingat saya hanya 15 (lima belas) hari 8(delapan )hari di tambah 7 ( tujuh) hari perpanjangan , jadi dek baca dulu baik baik Undang undang KUHAP dan Peradilan Anak .Lalu pak Riski bilang bicara saja sama pak Kanitku melui Hp Pak Riski.
Pak Kanit mengatakan Siapa kamu lewat telpon , saya tetap ucapkan salam , saya Pak Kamaluddin Pak Purnawirawan / pensiunan polisi pak , tapi masih ada hawa Polisi sedikit sehingga kalau ada hal hal yang sifatnya cerita miring terkait polisi saya berupaya meluruskan dan konfirmasi Pak Kanit , dia jawab iya tapi "JANGAN DIAJARI ANGGOTAKU KUHAP atau aturan,bapak kan sudah pensiun" , kamu sudah pensiunan , Oh kalau sudah pensiunan apakah tidak bisa bicara aturan? Bagaimana jadinya kalau masyarakat biasa sontak juga orang orang yg mendengarnya mengatakan jadi bagaima kalau masyarakat kecil kasihan ? pensiunan saja di begitukan.
Selanjutnya saya bilang apakah kamu kenal saya?. Di jawab saya kenal KAMU GURUKUKO artinya kamu guruku , kalau begitu kenapa berkata demikian ? Pokoknya jangan ajari anggotaku KUHAP , oh tunggu Tunggu saya!!! , di jawab iyo "DATANG MAKO" apa langkahmu bapak yang melindungi busur , oh kamu tuduh saya yah ! dan banyak orang dengar percakapan itu karena Hp saya di Speker dan yang dengar persis adalah bapak H. Tawang Anggota DPRD Gowa, Pak Haris Tappa Mantan Wakil Ketua DPD Gowa, Babinsa Tamarunang dan Mantang Lurah Romang Polong (Syamsuddin Dg Ngawing)dan beberapa orang lainnya yang ada di warkop tersebut .
Kemudian saya Tlp pak Waka polres Gowa namun tidak diangkat , tidak lama saya di Whatsapp dan mengatakan mohon maaf bang saya tidak angkat Tlp nya karena sedang rapat wanjak tapi kalau abang mau temui saya diatas pukul 14.00 wita ! Pada pukul sekira 15.40 wita barulah saya temui waka Polres Gowa di ruangannya dan menyampaikan hal tersebut kepadanya Niat saya agar waka menegur Anggotanya dan memberikan pembinaan serta pengawasan baik dari tutur kata maupun perilaku sebagai pelayan , pengayom dan penegak hukum pelindung yang baik.
Waka polres Gowa saat itu minta maaf atas kelakuan Anggotanya itu dan berjanji untuk memanggilnya , saat saya keluar di lingkungan Polres ada warga yang tegur saya yang katanya Anaknya diambil sdh 14 hari karena membawa busur dan sedang di urus , Oh iya itu jawab saya , pada ke esokan harinya saya Whatsapp Waka Polres Gowa pagi mempertanyakan terkait anggotanya bagaimana Informasinya?.
Waka polres Gowa jawab, yang bersangkutan saya sudah panggil dan menuggu dia sampai malam namun tidak datang bang , katanya ada kegiatannya dilapangan, dua hari lagi berikutnya, saya Whatsapp pak waka polres Gowa lagi " apa kabar pak ?" Jawabnya saya serahkan ke Kasatnya untuk menyelesaikan , lalu saya katakan mohon maaf kalau saya ambil langka lain , Waka Polres jawab Sabar bang ! Niat saya agar yang bersangkutan datang minta maaf karena saya merasa dipermalukan dan di degar banyak Orang diwarkop saat percakapan saya dengan Kanit Tipiter Ipda IRHAM yang sangat merendahkan POLISI PENSIUN.
Lanjut, saya ke jalan Dato Panggentungan Kel. Tamarunang Kec.Somba Opu Kabupaten Gowa ,saya ketemu lelaki Sempo Daeng Lalang yang sebelumnya saya ketemu juga di depan polres Gowa yang mengaku sedang mengurus anaknya karena di dapat membawa busur , lalu saya tanya he keluarmi Anakmu ? Jawabnya iya saya di suruh bayar 5 (lima) juta rupiah per Orang jadi 10 juta dua orang bersama temannya Anakku , oh siapa yang terima ? Namanya pak Henrik , dan menyampaikan lagi banyak anak anak yang diamankan di dalam ,orang tuanya juga mengurus . mohon kasihan jangan sampai saya dianggap memberitahu orang kata Sempo Dg.Lalang , kalau saya cerita sama orang, anak saya diambil kembali oleh polisi.
Karena tidak ada tanggapan dari atasan yang bersangkutan terlebih lebih dari Yang bersangkutan Ipda IPDA IRHAM, timbul rasa jengkel karena merasa sangat dihina,merasa sangat dilecehkan,merasa tidak berguna sebagai abdi Negara puluhan tahun dan direndahkan oleh institusi saya ( polri) hanya perbedaannya saya pensiun polisi pak Ipda IRHAM polisi masih aktif, maka kami mendatangi Rumah Sempo Saeng Lalang untuk ketemu termasuk Istrinya guna memperjelas pembayaran Uang tersebut yang dimaksud katanya uang itu uang untuk penagguhan penahanan anaknya pada hal menurutnya tidak ada surat perintah penahanan ataupun surat lain yang pernah di serahkan oleh polisi , uang tersebut katanya di peroleh dengan jalan pinjaman dan berbunga ,kepadanya saya vidiokan/ rekam Sempo Dg Lalang memohon dengan sangat untuk tidak di persoalkan kerena " Sudah ada pesan bahwa kalau kamu Cerita sama Orang maka anakmu di tangkap diambil kembali".
Kesimpulan dan dugaan kecurigaan saya Ipda IRHAM berkata ke saya JAGAN AJARI Anggotaku KUHAP atau aturan , bapak sudah Pensiun Purnawirawan ! Ini mungkin berucap demikian karena merasa terusik dan setelah kejadian ini ternyata bukan saja saya sendiri polisi pensiun yang mengalami perlakuan seperti itu oknum Reserse polres Gowa yang masih aktif.
Olehnya itu mohon kiranya para pimpinan/ atasan yang terhormat untuk memberikan sanksi bagi oknum polisi yang nakal demi Kepercayaan dan Citra Polri yang baik dimata masyarakat, "KAMI POLISI PENSIUN SANGAT CINTA DENGAN POLRI KARENA ANAK ANAK KAMI BESAR makan hasil keringat dari INSTITUSI POLRI."
Demikian laporan/penyampaian saya selaku polisi pensiun yang tetap setia kepada institusi Kepolisian Republik indonesia.
Gowa Desember 2022.
Hormat kami.
AKBP ( PURNA) Kamaluddin. SH,Msi.