Jangan Lakukan 7 Hal Ini saat Tes Tulis PPK, Panitia Akan Keluarkan Langsung
Seleksi tertulis dilaksanakan di ruang Computer Based Test (CBT) Fakultas Kedokteran Gigi dan ruang CBT Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 867 calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kota Makassar bakal mengikuti seleksi tertulis besok, Selasa (6/12/2022).
Seleksi tertulis dilaksanakan di ruang Computer Based Test (CBT) Fakultas Kedokteran Gigi dan ruang CBT Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin (Unhas).
Peserta akan dibagi menjadi empat sesi dalam melaksanakan seleksi tertulis.
Sebab, seleksi tertulis ini hanya dilaksanakan sehari.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Sulsel Endang Sari saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).
"Tesnya besok. Hanya sehari saja," kata Endang.
Endang mengingatkan kepada peserta untuk mematuhi tata tertib yang berlaku.
Peserta diharapkan datang minimal 30 menit sebelum seleksi dimulai.
Selain itu, KPU juga melarang peserta calon PPK untuk melakukan tujuh hal ini.
1. membawa alat komunikasi dalam bentuk apapun
2. berkomunikasi ke peserta lain dalam bentuk apapun kecuali dengan pengawas ruangan
3. memfoto atau screenshot atau merekam tampilan soal
4. aktivitas lainnya yang mengganggu pelaksanaan seleksi tertulis
5. melakukan kecurangan dalam bentuk apapun
6. dilarang merokok
7. wajib memakai masker di semua area pelaksanaan ujian
"Jika terdapat peserta melakukan larangan tersebut, panitia akan mengeluarkannya," kata Endang. (*)