Dana Transfer
Rincian Alokasi Dana Transfer Pusat Pemkot Makassar 2023, Tak Ada DID
Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana transfer daerah untuk Pemerintah Kota Makassar sebanyak Rp 2 triliun.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana transfer daerah untuk Pemerintah Kota Makassar sebanyak Rp 2 triliun.
Alokasi tertinggi yakni Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1,38 triliun.
Mengalami peningkatan sebesar Rp 125 miliar dari 2022 yang nilainya Rp 1,25 triliun.
Pembiayaan DAU terbagi atas lima komponen.
Antara lain DAU yang tidak ditentukan peruntukannya Rp 1,09 triliun, penggajian formasi PPPK Rp 59,8 miliar, pendanaan kelurahan Rp 30,6 miliar.
Bidang pendidikan Rp 104,4 miliar, bidang kesehatan Rp 85,9 miliar, bidang pekerjaan umum Rp 7,3 miliar.
Alokasi selanjutnya yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) non Fisik sebesar Rp 447,2 miliar.
Mengalami kenaikan Rp 5,7 miliar dari Rp 442,5 miliar di tahun 2022.
Lalu Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 127 miliar.
Mengalami kenaikan Rp 21,2 miliar dari tahun 2022 yang nilainya Rp 106,7 miliar.
Peruntukannya, DBH Pajak Rp 123 miliar, terdiri dari PPH Rp 122,6 miliar, dan PPB Rp 1,5 miliar.
Kemudian DBH Sumber Daya Alam sebanyak Rp 4,09 miliar terdiri dari kehutanan Rp 55,5 juta , migas Rp 212,7 juta, minerba Rp 1,8 miliar, pakaian Rp 2 miliar.
Alokasi terakhir untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebanyak Rp 57,5 miliar.
Mengalami kenaikan Rp 10,4 miliar dari Rp 47 miliar DAK Fisik di 2022.
Peruntukannya, bidang pendidikan Rp 26,4 miliar, terdiri dari PAUD Rp 1,6 miliar, SD Rp 21,9 miliar, SMP Rp 2,4 miliar, SKB Rp 308,7 juta.
Lalu bidang kesehatan dan KB Rp 16,9 miliar. Terdiri atas penguatan percepatan penurunan stunting Rp 12,4 miliar, pengendalian penyakit Rp 802,7 juta, penguatan sistem kesehatan Rp 3,5 miliar, keluarga berencana Rp 267,5 juta.
Selanjutnya bidang air minum Rp 545 juta, bidang sanitasi Rp 2 miliar, bidang perumahan dan permukiman Rp 11,6 miliar.
Bidang industri kecil dan menengah, serta bidang lingkungan hidup tak lagi dialokasikan.
Kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah Helmy Budiman mengatakan belum bisa merincikan detail program untuk anggaran tersebut.
Yang pasti, kata dia, sekira Rp 800 miliar dialokasikan untuk gaji dan tunjangan pegawai.
Selebihnya untuk belajar modal, belanja fisik, bidang kesehatan, pendidikan, dan bidang lainnya.
Helmy mengakui, salah satu indikator untuk mendapatkan dana transfer yang besar adalah realisasi anggaran.
Tetapi tahun ini DAK fisik di Kota Makassar realisasi atau serapannya kurang bagus.
"Dan memang karena kita tidak mendapatkan capaian yang kurang bagus di DAK fisik akhirnya tahun depan ada beberapa DAK fisik kita yang dapat potongan," ungkapnya.
Anggaran yang tidak terserap tahun ini hangus dan tidak lagi dikembalikan penganggarannya tabuh mendatang.
Seperti anggaran di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perdagangan.
"Tidak dapat lagi, itu konsekuensinya, otomatis kita harus tutupi kekurangannya di 2023 pakai APBD," tuturnya.
Tahun 2023, Pemkot Makassar juga tak kebagian Dana Insentif Daerah (DID).
Helmy berharap ada revisi penganggaran mengingat Makassar tahun ini telah meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
"DID sampai saat ini belum ada pengumuman karena tahun kemarin kita sudah WTP, seharusnya ada kita dapat, tapi nampaknya tidak. Mudah-mudahan ada susulan dana yang diberikan oleh pusat," harapnya.(*)