Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

170 Pelamar Berebut 35 Kursi PPK Pemilu 2024 di Barru

Ke-170 pendaftar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan pemberkasan tersebut akan memperebutkan 35 jatah penerimaan PPK.

Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Barru, Lilis Suryani. KPU Barru mencatat dari 331 pendaftar PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Barru, hanya 170 orang yang lulus berkas. 

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Hingga batas akhir rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan tercatat ada 331 pelamar.

Dari 331 pendaftar tersebut, hanya 170 orang yang lulus berkas.

Ke-170 pendaftar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan pemberkasan tersebut akan memperebutkan 35 jatah penerimaan PPK.

Komisioner Kabupaten Barru Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Barru Lilis Suryani mengatakan pendaftaran PPK sepenuhnya dilakukan secara daring melalui aplikasi SIAKBA, dan pendaftarannya kini sudah tutup.

Dan selanjutnya akan dilakukan ke tahapan Computer Assisted Test (CAT) pada 6 Desember di Gedung SMP Padaelo, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulsel.

"Kami telah menjajaki lokasi tes dan berkoordinasi langsung dengan kepala sekolahnya dan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, dan hasil koordinasi itu InsyaAllah pihak SMP Padaelo siapkan 80 Komputer untuk seleksi tertulis dengan sistem CAT," uangkapnya kepada TribunBarru.com, Minggu (4/12/2022).

Melalui proses tersebut, KPU Barru akan menetapkan lima anggota PPK di setiap kecamatan.

Sehingga total anggota PPK yang akan diterima Kabupaten Barru yaitu hanya 35 orang saja yang tersebar di tujuh kecamatan.
 
Selain itu, KPU Barru akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan tentang calon anggota PPK

Tanggapan bisa disampaikan mulai 2-10 Desember 2022.

Kemudian tahapan selanjutnya, yaitu wawancara calon anggota PPK pada 11-13 Desember 2022.

Sementara penetapan anggota PPK dijadwalkan pada 16 Desember 2022.

Sedangkan untuk pelantikannya diagendakan pada 4 Januari 2023.

Setelah pendaftaran PPK, KPU Barru akan melanjutkan proses seleksi anggota badan adhoc untuk panitia pemungutan suara (PPS) di setiap kelurahan/desa. 

Proses pendaftaran dilakukan pada 18-27 Desember 2022 dengan mekanisme yang sama, yaitu secara daring melalui aplikasi SIAKBA.

Syarat yang ditetapkan untuk rekrutmen PPS sama pada saat penerimaan PPK.

Disetiap kelurahan/desa di butuhkan tiga anggota PPS.(*)

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Darullah

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved