Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMK 2023

Pemkot Parepare Belum Tetapkan UMK 2023, Bagaimana Nasib Pekerja?

Hal itu dikonfirmasi, perwakilan Serikat SPSI Parepare yang juga anggota dewan pengupahan, Zulkifli.

Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
Kolase TribunTimur.com
Ilustrasi buruh aksi untuk kenaikan upah dan uang. Daftar UMP 2022 terbaru dari Kemnaker meliputi 34 provinsi di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara (Sultra). 

"Karena nilai UMK harus lebih tinggi dari UMP apa lagi data ekonomi daerah secara inflasi naik untuk kab/kota Parepare," tambahnya.

Dinas Tenaga Kerja sendiri hanya berperan sebagai fasilitator untuk mengakomodir semua pihak.

Belum ada kesepakatan terkait UMK karena data-data yang diperlukan masih disusun.

"Kalau dari dinas sendiri hanya membantu kami dari hasil kesepakatan tentang usulan kenaikan upah," kata Zulkifli.

"Jadi kami harus ada kesepakatan dulu dari tiga unsur ini agar dinas tenaga kerja bisa membantu kami untuk selanjutnya," tegasnya.

Pertemuan selanjutnya akan dijadwalkan, Dinas Tenga Kerja akan bersurat kepada anggota dewan pengupahan.

"Belum, katanya pertemuan selanjutnya nanti di surati dari Disnaker, hadir semua yang ada namanya di Dewan Pengupahan," pungkasnya.

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved