UMK Parepare
Apindo Minta Kenaikan UMK Parepare 2023 Tak Lewati Rp 100 Ribu, SPSI Usul Naik 8,5 Persen
UMK Parepare 2023 hingga saat ini belum ditetapkan oleh dewan pengupahan.
Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
Usulan Apindo, kata Zulkifli, kenaikan UMK seminim mungkin.
Jika itu terjadi tentu yang diuntungkan adalah para pengusaha dan buruh berada di posisi rentan.
"Kalau dari Apindo kemarin, pak ketuanya hanya bilang kalau dari Apindo maunya seminim mungkin (kenaikan UMK)," ujar Zulkifli.
Dinas Tenaga Kerja sendiri hanya berperan sebagai fasilitator untuk mengakomodir semua pihak.
Belum ada kesepakatan terkait UMK karena data-data yang diperlukan masih disusun.
"Kalau dari dinas sendiri hanya membantu kami dari hasil kesepakatan tentang usulan kenaikan upah," kata Zulkifli.
"Jadi kami harus ada kesepakatan dulu dari tiga unsur ini agar Dinas Tenaga Kerja bisa membantu kami untuk selanjutnya," tegasnya.
Adapun selanjutnya Dinas Tenga Kerja akan bersurat kepada anggota dewan pengupahan untuk pertemuan.
"Belum, katanya pertemuan selanjutnya nanti disurati dari Disnaker, hadir semua yang ada namanya di Dewan Pengupahan," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan TribunParepare.com, M Yaumil