Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

APBD Gowa

APBD Gowa 2023 Ditetapkan Rp 1,8 Triliun

Abd Rauf Malaganni memberikan apresiasi atas efisiensi kinerja Badan Anggaran DPRD dalam penyusunan APBD Gowa.

Humas Pemkab Gowa
Foto bersama usai Rapat Paripurna DPRD Gowa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (30/11/2022) malam. Rapat membahas tentang penetapan nota keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023. 

TRIBUNGOWA.COM, SUNGGUMINASA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menetapkan APBD Gowa 2023 sebesar Rp 1.812.877.649.166 atau Rp 1,8 triliun.

Hal tersebut ditetapkan pada Rapat Paripurna Penetapan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Gowa T.A. 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Kecamatan Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (30/11/2022) malam.

Wakil Bupati Gowa H Abd Rauf Malaganni memberikan apresiasi atas efisiensi kinerja Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023. 

"Pembahasan Ranperda APBD ini telah dilakukan oleh Banggar DPRD bersama SKPD terkait dengan didampingi oleh TAPD Kabupaten Gowa dan telah sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Gowa yang telah berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," jelasnya.

Menurutnya, sejak penyerahan hingga pelaksanaan pembahasan Ranperda telah dilaksanakan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku serta telah berjalan dengan baik. 

Oleh karena itu, persetujuan dari DPRD ini akan dituangkan dalam Berita Acara Persetujuan Bersama antara bupati Gowa dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Gowa.

Selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur Sulawesi Selatan untuk dilakukan evaluasi dan asistensi di provinsi. 

"Proses dan tahapan pembahasan atas Ranperda tersebut sampai pada hari ini, sangat efisien dan suasana yang mencerminkan sinergitas antar legislatif dengan eksekutif yang cukup harmonis," katanya.

"Sehingga proses ini telah memenuhi tahapan perencanaan dan siklus anggaran yang telah ditetapkan, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," lanjutnya. 

Karaeng Kio sapaannya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gowa, khususnya Banggar DPRD yang telah meluangkan waktu, pikiran, saran serta masukan bersama TAPD Kabupaten Gowa dalam penyusunan Ranperda APBD T.A. 2023. 

"Saya berharap hal ini akan menjadi budaya kita bersama ke depannya, namun tetap dalam koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," harapnya. 

Seluruh saran dan masukan melalui notulensi atau catatan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gowa akan menjadi bahan tindak lanjut dalam rangka penyesuaian dan penyempurnaan Ranperda ini. 

Kemudian, hasil pembahasan maupun penyesuaiannya akan disampaikan pada saat asistensi dengan Tim Evaluasi Provinsi Sulawesi Selatan. 

"Semoga dengan ditetapkannya Ranperda APBD ini, kita sekalian dapat memenuhi amanat dan harapan seluruh masyarakat Gowa untuk lebih maju dan lebih baik," pungkasnya. 

Rapat Paripurna dengan agenda tambahan Penetapan Propemperda Tahun 2023 ini juga turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Gowa, para pimpinan SKPD, dan camat se-Kabupaten Gowa.(*)

Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved