Dugaan Korupsi
Kejari Barru Akan Usut Anggaran Perjalanan Dinas Barru
Ahmad Syauki belum memberikan tanggapan yang mendalam terkait persoalan yang akan diusut tersebut.
Penulis: Darullah | Editor: Muh. Irham
BARRU, TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru akan mengusut anggaran perjalanan dinas di Kabupaten Barru.
Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Barru, Ahmad Syauki saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (1/12/2022).
Pihaknya Kejaksaan Barru masih akan pelajari dulu terkait perjalanan dinas tersebut.
Ia mencontohkan jika melakukan perjalanan dinas (SPPD) tidak menggunakan uang sesuai dengan peruntukannya.
Maka di situ ada indikasi melawan hukum.
Ahmad Syauki belum memberikan tanggapan yang mendalam terkait persoalan yang akan diusut tersebut.
Dengan dalih pihaknya masih masih akan lakukan klarifikasi terhadap berapa saksi-saksi.
"Masih belum bisa kami sampaikan lebih jauh terkait hal itu," ungkapnya.
Begitu juga dengan indikasi melawan hukum yang terjadi dalam kasus ini, belum disebutkan secara detail.
Termasuk juga soal potensi kerugian negara, pihaknya masih belum merincikan.
“Masih tahap klarifikasi dulu," tambahnya.
"Kalau sudah cukup buktinya, nanti kami sampaikan secara detail," bebernya.
Sebagai informasi, bahwa dalam waktu dekat ini Kejaksaan Negeri Barru akan umumkan hasil pengungkapan penyalah gunaan dana insentif pegawai sara di Kesra Pemkab Barru.
Kantor Kejaksaan Negeri Barru Barru tepatnya berlokasikan di Jl Jendaral Sudirman, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.(*)
