Pilpres 2024
Anies Baswedan Diterpa Masalah Baru Jelang Kunjungan ke Aceh, DPP Nasdem Turun Tangan Gegara Pemda
Jelang kunjungan yang sudah terjadwal tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh melarang Anies Baswedan menggunakan tempat yang sudah diputuskan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Anies Baswedan calon presiden usungan Nasdem mendapat masalah saat akan kunjungan politik ke Aceh.
Jelang kunjungan yang sudah terjadwal tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh melarang Anies Baswedan menggunakan tempat yang sudah diputuskan.
Padahal Taman Ratu (Sultanah) Safiatuddin tempat yang telah disiapkan Nasdem Aceh sebelumnya sudah diizinkan oleh Pemda.
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya menyampaikan, safari politik Anies Baswedan terhalang izin pemakaian tempat di Aceh.
Sebelumnya, Anies Baswedan dikabarkan bakal melanjutkan safari politiknya di Bumi Serambi Mekah itu pada 3 Desember 2022.
Namun, Pemda Aceh disebut mencabut izin pemakaian Taman Ratu (Sultanah) Safiatuddin yang bakal digunakan sebagai tempat kegiatan safari politik Anies di Aceh.
"Ya memang ada, sebelumnya sudah keluar izin, tapi habis itu dicabut sama pihak pemda," kata Willy kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).
Partai Nasdem, kata Willy, menyesalkan sikap Pemda Aceh tersebut.
Apalagi, Willy mengatakan, sebelumnya izin sudah diterbitkan oleh pihak Pemda Aceh.
"Tentu ini menjadi catatan kita bersama, bagaimana kita berharap, kan demokrasi ini kan suatu proses yang terbuka saja, tidak perlu juga hal-hal seperti itu terjadi," ujarnya.
Willy melanjutkan, pencabutan izin tersebut tidak berkaitan dengan pihak kepolisian.
Ia menegaskan bahwa pihak yang mencabut izin adalah Pemda Aceh.
"Enggak, pihak kepolisian kan konteksnya adalah memberikan izin keramaian. Yang mencabut izin itu adalah pihak pemda daerah," katanya.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menambahkan, sebelumnya juga terjadi gangguan terhadap safari politik Anies di sejumlah wilayah. Seperti di Tasikmalaya dan Ciamis.
Namun, di dua daerah tersebut, bukan Pemda yang meminta kegiatan safari politik Anies dihentikan.