Polisi Ancam Santri
Permohonan Maaf Keluarga Oknum Polisi yang Ancam Santri Pakai Pistol di Gowa
Haeruddin menuturkan perbuatan yang dilakukan Brigadir A dilakukan secara spontan dan tanpa sengaja.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNGOWA.COM, SOMBA OPU - Keluarga Brigadir A, oknum polisi pengancam santri di Gowa menyampaikan permohonan maaf.
Permohonan maaf itu dilakukan Haeruddin Talle, mertua oknum polisi brigadir A saat mengunjungi Pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri, Jl Veteran Bakung, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (29/11/2022) malam.
Haeruddin menuturkan perbuatan yang dilakukan Brigadir A dilakukan secara spontan dan tanpa sengaja.
"Kami memohon maaf atas perbuatan anak mantu kami, itu dilakukan secara spontan. Kami memohon maaf atas kejadian yang tidak disengaja ini," ucapnya didampingi istri Brigadir A.
Kehadiran keluarga Brigadir A bersama pihak kepolisian, camat, Babinsa, disambut baik oleh pihak pesantren dan orang tua santri.
"Dan Alhamdulillah tadi kami, dengan orang tua santri, pihak pesantren, didampingi pihak Polrestabes Makassar, Babinsa, dan camat serta tokoh masyarakat sudah menyaksikan bahwa tidak ada persoalan lagi dan sudah dimaafkan," katanya.
Ia pun kembali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan Brigadir A.
"Sekali lagi saya memohon maaf, saya bersama istrinya (Brigadir A) memohon beribu-ribu maaf atas kejadian yang tidak disangka ini," sambungnya.
Sebelumnya oknum polisi diduga mengamuk di Pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri di Jl Veteran Bakung, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Bahkan, oknum polisi itu disebut menodongkan pistol ke santri.
Aksi tersebut terjadi pada Rabu (23/11/22) dan terekam kamera CCTV.
Dari rekaman CCTV, tampak oknum polisi itu memakai kaos putih. Ia terlihat seperti marah-marah dan mengancam santri.
Lalu menujuk seorang santri dan memegang baju kemudian oknum polisi itu mengambil pistolnya dan menunjuk ke arah jalanan.
Menurut, Pimpinan Pesantren Tahfizul Quran Imama Al-Zuhri, Suhuri bin Rosli, Insiden ini dipicu dari masalah pelemparan.
Dia menjelaskan, pada hari itu, berawal anak-anak dari kampung melempar rumah warga. Mereka melempar beberapa rumah sebanyak tigakali.
Kemudian beberapa menit setelah pelemparan, datanglah oknum polisi tersebut dan mempersoalkan pelemparan itu.
"Kemudian dia masuk (ke pesantren) dan menginterogasi anak-anak untuk mencari tahu siapa pelaku pelemparan itu. Akan tetapi sangat disayangkan beliau (oknum polisi) itu datang membawa senjata, dan masalah ini jadi tegang," ujarnya saat ditemui, Senin (28/11/2022)
Dia mengatakan jika pihaknya telah mencoba menjelaskan perkara tersebut.
Apalagi, ada empat orang santri yang menyaksikan pelaku pelemparan rumah tersebut.
Sehingga, keempat santri itu memberanikan diri untuk menjelaskan bahwa bukanlah santri pondok yang melakukan pelemparan.
Santri mengetahui pelakunya karena melihat dari atas tembok bangunan pesantren.
Namun, sang oknum polisi itu seakan tak percaya jika pelakunya bukan santri.
"Kan bangunan pondok itu tinggi dan santri melihat ke arah rumah pelaku (pelemparan) dan disitulah sehingga oknum menduga pelaku pelemparan adalah santri . Itulah penyebab dia (oknum polisi) datang ke pondok," katanya.
Menurutnya, oknum polisi itu dari anggota polrestabes Makassar.
Kata dia, seusai kejadian oknum polisi itu telah meminta maaf atas perbuatannya.
"Beliau sudah minta maaf kepada saya dan santri tapi berita ini sampai ke orang tua santri dan secara manusiawi orang tua tidak bisa menerima apanya yang menimpa anak mereka. Sehingga orang tua santri mau masalah ini tetap diproses hingga selesai," ujarnya.
Oknum Brigadir A Dilapor ke Propam
Didampingi kuasa hukumnya, pimpinan Pesantren resmi melapor ke Polres Gowa tentang perkara tersebut.
Penasihat hukum santri Pondok Pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri, Lisa Wira Ilhami mengatakan, atas insiden tersebut oknum polisi tersebut telah dilaporkan ke Propam Polda Sulsel
Selain di Propam Polda Sulsel, Lisa juga melaporkan insiden tersebut ke Polres Gowa.
"Sejauh ini, kami sudah laporkan ke Propam Polda Sulsel, dan hari ini kita lanjutkan pelaporan pidana di Polres Gowa," ujarnya, Senin (28/11/2022).
Lisa menjelaskan pihaknya melaporkan oknum polisi tersebut di Polres Gowa tentang pengancaman anak di bawah umur.
Sedangkan pelaporan di Propam Polda Sulsel yakni tentang kode etik dan tindak disiplin.
"Yang kami kawal ada empat orang santri yang berhadapan langsung dengan oknum (polisi) pada saat kejadian," katanya.
Ditanyai soal apakah akan damai, dia mengatakan sebelumnya oknum polisi itu dan komandannya tiga orang berupaya damai.
Namun, karena sudah berlarut-larut, sehingga pihaknya tetap menempuh proses hukum.
"Untuk memafkan iya, tapi untuk proses hukum tetap berjalan. Tetap sesama manusia memafkan iya, cuman ada akibat karena ada perbuatan. Jadi laporan tetap berjalan," sambungnya.(*)
Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli