Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ismail Bolong

Ferdy Sambo Tantang Anak Buah Kapolri Buka BAP Komjen Agus Andrianto soal Tambang Ilegal

Ferdy Sambo menantang Komjen Agus Andrianto membuka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur

Editor: Sudirman
Youtobe Tribun Timur
Agus Adrianto dan Ferdy Sambo. Ferdy Sambo menantang Agus Adrianto membuka BAP kasus tambang ilegal di Kaltim. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menantang balik Komjen Agus Andrianto membuka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Menurut Ferdy Sambo, alangkah lebih mudahnya polisi sendiri yang langsung terbuka karena sudah ada dalam berita pemeriksaan acara.

Apalagi pejabat yang berwenang lah yang dapat membuka BAP terkait perkara yang diduga melibatkan perwira tinggi Polri tersebut.

"Mereka lah yang buka, kenapa saya? Kan sudah ada (BAP-nya)," ujar Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Komjen Agus Adrianto membantah jika pernah diperiksa dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

“Seingat saya enggak pernah (diperiksa) ya. Saya belum lupa ingatan,” tegas Agus.

Agus pun meminta agar Ferdy Sambo mengeluarkan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait adanya pemeriksaan yang dimaksudkannya itu.

“Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar,” ungkap Kabareskrim.

Ismail Bolong Terancam Jadi DPO

Ismail Bolong terancam jadi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, hal itu dilakukan jika Ismail Bolong tidak kooperatif terhadap panggilan pemeriksaan terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Ya nanti kita lihat kalau misalnya nggak kooperatif sama sekali kita lengkapi pembuktian nanti kita DPO-kan," ujar Pipit Rismantp saat dihubungi, Selasa (29/11/2022).

Diketahui, Bareskrim telah melayangkan panggilan kedua terhadap Ismail Bolong.

Panggilan dilakukan guna memintai keterangan soal pernyataannya terkait setoran kasus tambang ilegal di Kaltim.

Sebab, dugaaan adanya tambang ilegal di Kaltim yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Adrianto awalnya disampaikan Ismail Bolong.

Walaupun, belakangan Ismail mengklarifikasi pengakuannya itu.

Sementara terkait hal cegah dan tangkal atau pencekalan Ismail Bolong ke luar negeri, Pipit masih belum bisa memastikan.

"Sementara DPO dulu ya," kata Pipit Rismanto.

Respon Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mulai mendalami dugaan tambang ilegal di Kaltim.

Sebagai permulaan, jajaran Polda Kaltim dan Mabes Polri tengah mencari Ismail Bolong.

"Nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup," kata Sigit di GBK, Jakarta, Sabtu (26/11/2022).

Adapun saat ini, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipdter) Bareskrim yang menangani kasus dugaan tambang ilegal.

Selain pencarian, Sigit juga mengatakan bahwa pihaknya melayangkan panggilan terhadap Ismail Bolong. "Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga," ujar Sigit.

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved