PPK
378 Pendaftar Calon PPK Pangkep, 30 Orang Langsung Gugur
Sayangnya, dari 378 pendaftaran itu, 30 diantaranya tak mengisi biodata sehingga harus gugur duluan.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muh. Irham
PANGKEP, TRIBUN-TIMUR.COM - Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pangkep resmi ditutup, Selasa (29/11/2022) pukul 23.00.
Tercatat, 378 warga Pangkep mendaftarkan diri menjadi PPK melalui aplikasi SIAKBA.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Pangkep, Saiful Mujib merinci 195 pelamar berjenis kelamin laki-laki, dan 153 lainnya berjenis kelamin perempuan.
"Kalau total pendaftar 378, terbagi laki-laki 195, perempuan 153,"ujarnya, Rabu (30/11/2022).
Sayangnya, dari 378 pendaftaran itu, 30 diantaranya tak mengisi biodata sehingga harus gugur duluan.
"Ada yang tidak mengisi biodata 30, jadi otomatis gugur," tuturnya.
Ia pun menuturkan ada satu kecamatan di Pangkep yang masa pendaftarannya terpaksa diperpanjang hingga 1 Desember 2022.
"Ada kecamatan yang diperpanjang, yakni Liukang Tangaya, kita buka hari ini, 30 November sampai besok, 1 Desember 2022," tambahnya.
Perpanjangan dilakukan, karena jumlah pendaftar yang mengirimkan berkas kurang.
"Karena sampe jam 23.59 tadi malam, calon yg mengirim berkas lengkap hanya 9 orang," tuturnya.
Ia pun menuturkan pihaknya membutuhkan 5 orang PPK dari 13 kecamatan di Pangkep.
"Jadi kami membutuhkan 65 orang, tapi yang akan mengikuti tes minimal 2 kali kebutuhan di setiap kecamatan atau sekitar 130 orang," ujarnya.
Setelah proses pendaftaran, kata Mujib, pengumuman hasil seleksi berkas, akan dilakukan 2-4 Desember mendatang.
"Verifikasi administrasi hampir bersamaan dengan pendaftaran dilakukan 21 November - 1 Desember, kemudian pengumuman tanggal 2-4 Desember 2022," sebutnya.
Setelah pengumuman, maka akan dilakukan tes CAT yang akan dilaksanakan 5-7 Desember 2022.
"Untuk kokasinya, ada beberapa pilihan ini, tapi kecenderungannya di SMK 2 Pangkep, karena beberapa pertimbangan. Tapi untuk kepastian tempatnya kami akan umumkan secara resmi kepada semua calon PPK," ungkapnya.(*)