Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mengapa Kamaruddin Pengacara Brigadir J Tak Setuju Jika Ferdy Sambo Dihukum Mati? Sebut 2 Syarat

Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J ternyata tak rela jika Ferdy Sambo dihukum mati meski terbukti menghabisi Brigadir Yosua.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Ferdy Sambo dan Kamaruddin Simanjuntak. Kmaruddin kuasa hukum keluarga Brigadir J ternyata tak rela jika Ferdy Sambo dihukum mati meski terbukti menghabisi Brigadir Yosua. 

"Dari segi resources kekayaan saya yakin beliau ini memiliki uang yang cukup banyak," katanya.

Jaringan Ferdy Sambo dinilai masih ada hingga saat ini, meski bukan lagi anggota Polri.

"Kekuasaan memang jabatan yang bersangkutan sebagai Kadiv Propam itu sudah dicabut, tapi bukan berarti yang bersangkutan punya networking itu semuanya serta-merta hilang.

Ferdy Sambo hingga saat ini masih kekuasan dengan kartu As yang dicatatnya dalam buku hitam yang selalu dipegangnya.

"Saya yakin sampai saat ini ya yang bersangkutan masih memiliki kuncian.

Manakala juga dalam pengalaman dalam pekerjaannya ini mungkin saja yang bersangkutan ini memiliki kartu-kartu truf tertentu yang mungkin saja dicatat dalam buku hitam yang sering dibawa oleh Ferdy Sambo," imbuhnya.

Meski persidangan telah dimulai dan dibuka ke publik menurut keyakinannya, Ferdy Sambo masih mempengaruhi.

"Saya melihat ya ketika pada saat Ferdy sambo itu tahap 2 di kejaksaan, lihat terdakwa atau tersangka yang lain itu di Expose ke media, bahkan cara melepas maskernya itu seperti mereka ini semua orang biasa," katanya.

Sementara perlakuan yang sama terhadap terdakwa tidak dilakukan kepada pasangan suami istri yang menjadi tersangka tersebut.

"Namun ketika Ferdy Sambo dan PC tidak diperlakukan sama seperti para tersangka yang lain,"

"Cara menanya majelis hakim ini dengan hormat bukan Saya menuduh atau apa tapi ketika berbicara kepada para terdakwa ini juga pendekatannya juga berbeda ya," ujarnya.

"Memang saya paham ini tidak bisa dijadikan acuan terhadap adanya dugaan-dugan tertentu. Namun dua hal tadi yang saya tegaskan bahwa uang dan networking itu memungkinkan saja untuk seseorang ataupun satu kelompok mendapatkan priviles dalam sistem hukum kita," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kamaruddin Berharap Ferdy Sambo Tak Dihukum Mati: Saya Ingin Ia Bertobat dan Menyadari Kesalahannya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved