Pemilu 2024
Kuota 110 Orang, Pendaftar PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Luwu Jelang Penutupan Capai 718 Orang
Dari 22 Kecamatan di Kabupaten Luwu, pendaftar PPK untuk Pemilu 2024 terbilang merata.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Pendaftaran seleksi Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 memasuki hari ke delapan.
Sampai hari ini, KPU Luwu telah menerima sejumlah pendaftar lewat akun SIAKBA.
Ketua KPU Luwu Hasan Sufyan mengatakan sudah ada 718 pendaftar calon anggota PPK Pamilu 2024.
"Sampai kemarin, pendaftar PPK yang kami data itu sekitar 718 orang," ujarnya, Senin (28/11/2022).
Dari 22 Kecamatan di Kabupaten Luwu, pendaftar PPK terbilang merata.
"Hampir semua kecamatan di Luwu sudah ada calon PPK yang mendaftar. Terkait persentase pendaftar terbanyak update terakhir saya belum koordinasikan lagi," tambahnya.
Untuk tahun ini, KPU Luwu membutuhkan PPK sebanyak 110 orang dan PPS sebanyak 681 orang.
"Tahun ini kami akan menerima sebanyak PPK 110 dan PPS 681," jelasnya.
Dirinya menambahkan, jumlah tersebut nantinya akan terbagi lagi.
Untuk PPK dibutuhkan lima orang per kecamatan.
Sedangkan PPS dibutuhkan tiga orang per desa nantinya.
"PPK 5 orang per kecamatan, PPS 3 orang per desa," punkasnya.
KPU Luwu juga membuka kesempatan untuk penyandang disabilitas untuk bisa mendaftar.
Proses seleksinya pun juga sama.
"Sama, intinya bisa ikuti proses seleksi tertulis," jelasnya.
Seleksi PPK dibuka dari 20 November sampai 29 November 2022.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana