Bukan Andi Sudirman Sulaiman, Ini Lima Orang Penentu Nasib Abdul Hayat Gani Jabat Sekprov Sulsel
Andi Sudirman Sulaiman telah membentuk lima orang mengevaluasi kinerja ASN termasuk Sekprov Sulsel.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman telah mengeluarkan SK membentuk tim evaluasi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel.
Tim tersebut mengevaluasi seluruh ASN mulai jabatan pimpinan tingkat pertama hingga tingkat madya.
Sehingga bukan hanya kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dievaluasi, tetapi juga Sekretaris Provinsi Abdul Hayat Gani.
"Jadi tim ini sudah lama bekerja. Sejak Agustus," kata Plt Kepala BKD Sulsel Imran Jausi saat dihubungi, Senin (28/11/2022).
Ia mengatakan tim yang dibentuk tersebut sebanyak lima orang dan terdiri dari berbagai kalangan.
Mereka adalah:
1. Prof Erwan Agus Purwanto dari Kemenpan RB,
2. Eko Prasetyo Purnomo Putro dari Kemendagri,
3. Prof Amir Imbaruddin dari STIA LAN Makassar,
4. Prof Murtir Jeddawi, dan
5. Prof Wahyu Haryadi Piarah.
Tim evaluasi itu melakukan penilaian terhadap tiga aspek yakni, aspek substantif, hukum, dan aspek sikap perilaku.
"Tim evaluasi ini telah bekerja secara profesional, objektif, dan independen," katanya.
Ia menjelaskan evaluasi itu dilakukan merujuk pada pasal 116 undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).