Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang Ilegal

Kabareskrim Sindir Geng Sambo, Sebut Tutupi Kasus Pembunuhan Brigadir J dengan Isu Tambang Ilegal

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyindir Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan terkait kematian Brigadir J.

Editor: Sudirman
Youtobe Tribun Timur
Agus Andrianto . Kabareskrim Komjen Agus Andrianto akhirnya angkat bicara soal dugaan suap kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabareskrim Komjen Agus Andrianto akhirnya angkat bicara soal dugaan suap kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Keterlibatan Agus Andrianto pertama kali disampaikan Ismail Bolong.

Namun Ismail Bolong kemudian meralat statmennya yang beredar di media sosial.

Namun dugaan keterlibatan Agus Andrianto juga diungkapkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan.

Dalam keterangan tertulisnya, Agus Andrianto, justru menyindir Ferdy Sambo dan Hendra Kurniaan.

Sindiran Agus Andrianto terkait dugaan menutupi kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

 "Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus, Jumat (25/11/2022).

Diketahui, Sambo saat ini berstatus terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadi J.

Adapun Hendra menjadi terdakwa dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Awalnya, Kabareskrim menyinggung soal klarifikasi Ismail Bolong terkait dugaan suap dari tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret namanya.

Menurutnya klarifikasi Ismail membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam bisnis ilegal itu.

Dalam video yang viral, Ismail sempat menuding Agus mendapat uang 'setoran' dari tambang ilegal.

Namun, tak lama setelah itu, Ismail menyampaikan permintaan maaf kepada Agus.

Ismail mengaku membuat video sebelumnya karena di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.

Sampaikan Permintaan Maaf ke Kabareskrim

Ismail Bolong sempat menyampaikan permintaan maaf ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Permintaan maaf atas testimoninya soal penyerahan uang kepada Agus Andrianto.

Ismail Bolong mengaku, video testimoni itu direkam Februari 2022 lalu di sebuah hotel di Balikpapan, Kaltim, dalam kondisi tertekan.

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes." ujar Ismail Bolong.

Bolong mengaku kaget kenapa klip video itu baru beredar saat sidang Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra bulan ini.

Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini.

Perekam video itu adalah anggota paminal dari Mabes.

Dia menyebut, testimoni itu direkam melalui hape iphone milik 1 dari 6 anggota paminal mabes yang datang khusus ke Balikpapan.

Sebelum direkam, dia diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim, di Balikpapan.

Dia diperiksa mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 wita dini hari.

"Saya ingat, saya dihotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari mebes," ujar Ismail Bolong.

Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel.

Di kamar hotel lantai 16, seorang bintara sudah menulis konsep apa yang harus saya baca.

"Saya sampai tiga kali ditelepon Jendral Hendra, dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca itu testimoni." katanya.

Akhirnya, konsep tulisan itu dia bacakan dan direkam pakai hape.

Dia menyebut, karena tekanan dan ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan (kala itu Karo Paminal Propam Mabes Polri) itu, dia mengajukan pensiun dini bulan April 2022, namun baru disetujui 1 Juli 2022.

Beredar video pengakuan seorang pria bernama Ismail Bolong (46) yang mengaku menyetor sejumlah uang ke Kabareskrim.

Video itu beredar di kanal YouTube salah satu media Gatra TV.

Dalam rekaman video itu, Ismail Bolong tampak membaca kertas bernada pengakuan terkait setoran tambang.

Salah satu pengakuan yang dibaca lewat kertas yang dibaca itu, adalah pengakuan Ismail yang mengumpul uang dari hasil tambang.

"Keuntungan yang saya peroleh dari pengumulan dan penjualan batubara berkisar antara Rp 5-10 milliar dengan setiap bulannya," ucap Ismail dalam video itu.

"Terkait yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," sebutnya.

Setoran itu disebut rinci, pada September 2021, sebesar Rp 2 milliar, bukan oktober 2021 sebesar Rp 2 milliar, uang tersebut saya serahkan langsung ke Komjen Pol Agus Andrianto.

"Uang tersebut saya serahkan langsung di ruang kerja beliau," tuturnya.

 

 

 

 

 

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved