Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disdukcapil Makassar

Disdukcapil Makassar Buka Layanan Pembuatan KK, KTP, dan Akte di Kantor Lurah Bakung

Layanan mobile merupakan program unggulan dari Disdukcapil Makassar dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHYUDIN TAMRIN
Warga mengikuti pelayanan mobile Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar di Pelataran Parkir Kantor Kelurahan Bakung, Jl Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sabtu (26/11/2022). Pelayanan mobile ini akan dilakukan di semua kelurahan di Kota Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mengadakan pelayanan mobile atau pelayanan langsung ke masyarakat.

Pelayanan mobile ini akan dilakukan di semua kelurahan di Kota Makassar.

Disdukcapil akan menggilir setiap kelurahan. 

Pada Sabtu-Minggu (26-27/11/2022), Disdukcapil Makassar melakukan pelayanan di Kantor Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya.

Kegiatan ini merupakan program unggulan dari Disdukcapil Makassar dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga.

Pelayanan yang diberikan seperti penerbitan akta kelahiran, kematian, kartu keluarga, dan KIA.

Lurah Bakung Ricky Andhika Karumpa mengatakan bersyukur wilayahnya mendapat kesempatan lebih awal.

Sebab akan banyak kelurahan di Kota Makassar juga akan mendapat hal serupa.

"Hari ini merupakan giliran kelurahan Bakung, antusias masyarakat begitu besar," katanya.

Ricky juga menyebutkan antusias bukan hanya dari kelurahannya datang.

Tetapi dari kelurahan lain juga datang mengurus keperluannya.

"Di kelurahan ini memang melayani semua. Yang penting memiliki kelengkapan dokumen dari kelurahan masing-masing," katanya.

"Cuman alangkah baiknya jika menunggu giliran di kelurahan masing-masing," lanjutnya.

Sementara itu Ketua RT 02 RW 09 Kelurahan Bakung Harninda mengatakan 107 kepala keluarga datang ke pelayanan mobile itu.

"Ada yang urus KK, perubahan KK, Akte kematian, KTP untuk anak dan lain-lain," katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved