Pemilu 2024
Bawaslu Luwu Ajak Masyarakat Tak Mudah Terkena Rayuan Politik Uang
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Luwu sosialisasi politik uang ke masyarakat.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Luwu sosialisasi politik uang ke masyarakat.
Seperti yang dilakukan di Kantor Desa Tawondu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (23/11/2022) lalu.
Sekitar 50 warga mengikuti sosialisasi yang digelar Bawaslu Luwu.
Ketua Bawasku Luwu Sam Abdi mengatakan sosialisasi bertujuan agar masyarakat tidak mudah terkena rayuan politik uang.
Budaya itu, kata dia, menjadi kemunduran demokrasi di Indonesia.
Ada berbagai upaya telah dilakukan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu untuk mencegah hal tersebut.
"Selain dengan adanya aturan yang memuat sanksi terhadap pelaku politik uang juga ada upaya-upaya yang secara berkelanjutan di masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan desa sadar pengawasan," ujarnya, Sabtu (26/11/2022).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Asriani Baharuddin menambahkan politik uang membawa dampak buruk.
Pasalnya, saat pemilihan suara masyarakat telah dibeli, akibatnya banyak politisi tidak lagi amanah ketika menjalankan tugasnya.
"Hal ini dianggap wajar oleh sebagian orang karena dalam prosesnya mereka telah memberi uang kepada masyarakat untuk memilih," ujarnya.
Masyarakat juga bisa melaporkan kejadian politik uang ke Bawaslu Luwu jika ditemukan.
"Bukan hanya mencegah hal itu terjadi tapi juga berani melaporkan kepada Panwaslu Kecamatan atau Bawaslu Luwu jika ditemukan adanya politik uang," tutupnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana