Terapkan Prinsip Inclusivity dan Diversity, BRI Raih Penghargaan BUMN yang Pekerjakan TKPD
Bantu penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan yang layak, BRI meraih penghargaan sebagai BUMN yang mempekerjakan disabilitas.
Penulis: Fransisca Andeska Gladiaventa | Editor: Mikhael Gewati
TRIBUN-TIMUR.COM - Penyandang disabilitas menjadi bagian dari masyarakat Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban sama di segala aspek kehidupan, termasuk soal hak memperoleh pekerjaan dan pendidikan.
Sebagai perusahaan yang telah sejak lama menunjukkan kepedulian dan komitmen terhadap penyandang disabilitas, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mengambil peran penting dalam membantu mereka mendapatkan pekerjaan yang layak.
Atas kontribusi dan komitmen tersebut, BRI terpilih sebagai salah satu pemenang penerima penghargaan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) Tahun 2022.
Pemberian penghargaan nasional untuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak pekerjaan penyandang disabilitas Tahun 2022 ini merupakan wujud apresiasi bagi seluruh BUMN yang mempekerjakan TKPD pada umumnya.
Adapun penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia (RI) Ida Fauziyah kepada Direktur Human Capital BRI Agus Winardono yang diwakili oleh Division Head Human Capital Development Issuhersatyo, di Aston Kartika Hotel & Conference, Kartika Tower, Jakarta, Senin (21/11/2022).
Sementara itu, kriteria aspek penilaian terhadap penerima penghargaan meliputi soal kebijakan dan mekanisme perekrutan, penempatan, pelatihan, manajemen karir, akomodasi, aksesibilitas, dan kesejahteraan serta keselamatan dan kesehatan kerja penyandang disabilitas.
Agus Winardono mengatakan, kebijakan dan program, serta fasilitas yang ada di BRI selalu diupayakan agar membangkitkan semangat pekerjanya dalam kesetaraan.
Hal ini dapat dilihat dari program rekrutmen, penempatan, pelatihan, pengembangan karir, akomodasi, aksesibilitas, kesejahteraan, serta implementasi keselamatan dan kesehatan pekerja.
“Kebijakan tersebut dilihat dengan memperhatikan kenyamanan dan keramahan bagi TKPD di unit kerja BRI. Selain itu, BRI juga menerapkan inclusivity dan diversity untuk seluruh insan BRILian, termasuk bagi TKPD,” ujar Agus dalam keterangan persnya, Jumat (25/11/2022).
Agus mengatakan, penghargaan yang diterima ini akan menjadi tambahan motivasi bagi BRI untuk terus konsisten dalam memberikan yang terbaik, sebagaimana amanah dalam Undang-undang Penyandang Disabilitas dan untuk memberi makna Indonesia.
Perlu diketahui, BRI sebagai salah satu BUMN mempunyai komitmen untuk memberikan kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Menurut UU itu perusahaan wajib mempekerjakan paling sedikit dua persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerjanya.
Dengan berbagai kebijakan, program-program, dan fasilitas tersebut, TKPD di BRI yang tersebar di seluruh Indonesia mendapatkan kesempatan yang setara untuk meraih prestasi setinggi-tingginya di unit kerja BRI.