Prostitusi Online
Tarif Prostitusi Online di Makassar Jutaan Rupiah Sekali Kencan, Polisi Tangkap Mucikari
Tidak tanggung-tanggung, sang mucikari menjajakan pekerja seks komersial (PSK) dengan bayaran Rpb2,5-7 juta sekali kencan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lagi, praktik prostitusi online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali dibongkar kepolisian.
Kali ini, Unit Opsnal Siber Subdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel membongkar praktik prostitusi itu dengan mengamankan mucikari pria berinisial IA (31).
IA ditangkap di salah satu hotel Jl Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Rauf dalam keterangan tertulis yang diperoleh membenarkan pengungkapan itu.
Ia mengatakan praktik prostitusi online tersebut dilakukan menggunakan aplikasi whatsApp.
Tidak tanggung-tanggung, sang mucikari menjajakan pekerja seks komersial (PSK) dengan bayaran Rpb2,5-7 juta sekali kencan.
Sekali kencang itu berdurasi paling lama 2 jam, tergantung dari pilihan pelanggannya.
Sementara untuk pemesanan selama 12 Jam atau satu malam maka pelanggan diminta untuk melakukan pembayaran Sebesar Rp 13 juta sampai dengan Rp 15 juta.
"Mucikari yang berhasil diamankan telah dilakukan penahanan," kata Kombes Pol Helmi Kwarta dalam keterangan tertulis yang diperoleh, Jumat (25/11/2022) malam.
Sang mucikari IA lanjut Helmy, disangkakan Pasal 45 ayat (1) Juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Untuk lanjutan mengenai apakah masih ada tersangka lain yang dapat dijerat kata dia, masih sementara dilakukan pendalaman intensif oleh penyidik.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita alat kontrasepsi (kondom) dan sejumlah uang.
Sementara itu, Panit Opsnal Siber Unit V IPDA Mokhammad Rukin mengatakan tidak akan berhenti melakukan patroli cyber.
Tujuannya kata dia, kasus penyakit masyarakat lainnya dapat terungkap.
"(Kita) akan terus memberantas penyakit masyarakat," tegasnya kepada tribun.(*)