Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Dalami Aliran Dana di Kasus Dugaan Suap AKBP Bambang Kayun

Adapun Bambang sebelumnya diduga menerima uang miliaran rupiah dalam pemalsuan surat pada perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mabes Polri yang menjerat perwira polisi, AKBP Bambang Kayun Bagus PS. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama) 

Termasuk di antaranya adalah pemblokiran seluruh rekeningnya, termasuk rekening BRI nomor 201801009809503 atas nama Bambang Kayun Bagus PS.

Ia kemudian meminta hakim menyatakan penetapan tersangka itu cacat yuridis, tanpa prosedur, bertentangan dengan hukum, dan mengakibatkan kerugian Rp 25 juta per bulan.

“Terhitung dimulai sejak bulan Oktober 2021 sampai dengan diajukannya permohonan ini,” ujar Bambang.

Dalam kasus ini, KPK menduga Bambang Kayun menerima suap senilai miliaran rupiah dan mobil mewah.

(Sumber: Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Usut Aliran Dana di Kasus Dugaan Suap AKBP Bambang Kayun"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved