Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi Online

Kelakuan Mucikari IA Jajakan PSK Senilai Sepada Motor Semalam, Kini Ditangkap Polda Sulsel

Tidak tanggung-tanggung, sang mucikari menjajakan pekerja seks komersial (PSK) dengan bayaran Rpb2,5-7 juta sekali kencan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
Kloase foto-foto pengungkapan Unit V Siber Polda Sulsel yang mengamankan mucikari di salah satu hotel di Jl Boulevar, Makassar, Jumat (25/11/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Sepak terjang pria berinisial IA (31) sebagai mucikari prostitusi online di Makassar kini berakhir.

IA ditangkap Unit Opsnal Siber Subdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel dalam kasus prostitusi onlinenya.

Perannya disebutkan sebagai mucikari.

Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Rauf mengungkapkan, IA menjajakan korbannya kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi Whatsapp.

Tidak tanggung-tanggung, sang mucikari menjajakan pekerja seks komersial (PSK) dengan bayaran Rpb2,5-7 juta sekali kencan.

Sekali kencang itu berdurasi paling lama 2 jam, tergantung dari pilihan pelanggannya.

Sementara untuk pemesanan selama 12 Jam atau satu malam maka pelanggan diminta untuk melakukan pembayaran Sebesar Rp 13 juta sampai dengan Rp 15 juta, atau seharga satu unit sepada motor.

"Mucikari yang berhasil diamankan telah dilakukan penahanan," kata Kombes Pol Helmi Kwarta dalam keterangan tertulis yang diperoleh, Jumat (25/11/2022) malam.

IA ditangkap di salah satu hotel Jl Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Sang mucikari IA lanjut Helmy, disangkakan Pasal 45 ayat (1) Juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Untuk lanjutan mengenai apakah masih ada tersangka lain yang dapat dijerat kata dia, masih sementara dilakukan pendalaman intensif oleh penyidik.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita alat kontrasepsi (kondom) dan sejumlah uang.

Sementara itu, Panit Opsnal Siber Unit V IPDA Mokhammad Rukin mengatakan tidak akan berhenti melakukan patroli cyber.

Tujuannya kata dia, kasus penyakit masyarakat lainnya dapat terungkap.

"(Kita) akan terus memberantas penyakit masyarakat," tegasnya kepada tribun.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved