Penanganan Stunting
Disdalduk KB Alokasikan Anggaran Rp 15,3 Miliar Tangani Stunting di Makassar
Pemkot Makassar menggelontorkan Rp 15,3 miliar secara keseluruhan untuk 153 kelurahan di Makassar untuk atasi stunting.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) Kota Makassar mengalokasikan anggaran Rp 100 juta untuk penanganan stunting di masing-masing kelurahan.
Artinya, Pemkot Makassar menggelontorkan Rp 15,3 miliar secara keseluruhan untuk 153 kelurahan di Makassar.
Kepala Dinas Dalduk KB Kota Makassar Chaidir menyampaikan anggaran tersebut terbagi untuk dana preventif dan dana kuratif, masing-masing Rp 50 juta.
Untuk dana preventif kata Chaidir dialokasikan untuk sosialisasi dan pembinaan Komunikasi Informasi dan Komunikasi (KIE).
"Ini merupakan wujud program pembinaan KIE, mulai dari mengedukasi, dan mengadvokasi masyarakat pentingnya menciptakan keluarga berkualitas," ucap Chaidir, Jumat (25/11/2022).
Sementara untuk dana kuratif terbagi atas beberapa program.
Di mana Rp 30 juta diantaranya untuk makanan tambahan untuk yang berisiko stunting, Rp 10 juta untuk kampung keluarga berkualitas.
Serta Rp 10 juta untuk program dapur sehat atasi stunting (dashat).
"Kita usulkan di anggaran APBD Pokok 2023 sesuai visi misi Pemkot bagaimana mencegah stunting di Makassar tahun depan dan maksimal 2024," ujarnya.
Komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk percepatan penanganan stunting sangat tinggi.
Pemkot Makassar mengacu pada program Bangga Kencana atau Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana dari Pemerintah Pusat.
"Program ini andalan yang diturunkan dari BKKBN pusat untuk bersentuhan langsung dengan masyarakat," katanya.
Tujuan dari program Bangga Kencana untuk menciptakan keluarga berkualitas.
Keluarga berkualitas dilihat dari angka stunting dari wilayah tersebut.
"Indikator lainnya yakni memiliki parameter kependudukan yang bagus, pembinaan terhadap banyak kalangan usia mulai dari balita, remaja, catin, hingga lansia," terangnya.
Salah satu anjuran dari Program Bangga Kencana yakni mencegah perkawinan dini.
Disamping itu, presiden juga menginstruksi optimalisasi penyelenggaraan kartu keluarga berkualitas.
Dimana isi instruksi tersebut seluruh kementerian lembaga hingga pemerintah daerah harus terlibat didalamnya dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pemkot Makassar sejauh ini telah melakukan pembinaan kepada masyarakat, khususnya di lorong wisata.
Terpisah, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi yang juga ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Makassar menekankan pentingnya sinkronisasi data.
Fatmawati menyampaikan sebagai Ketua TPPS, lurah dan camat diharapkan mampu membantu pemerintah kota dalam menekan angka stunting di wilayahnya masing-masing.
Terlebih, pemerintah pusat telah menargetkan kasus stunting di bawah 14 persen pada tahun 2024, mendatang.
Sehingga sistem menajemen data sangat diperlukan.
Hanya saja, kata dia, ada beberapa hal yang masih membutuhkan perhatian lebih dalam penanganan stunting di Kota Makassar.
Salah satunya, peran setiap kelurahan dan kecamatan dalam melakukan intervensi penanganan stunting.
“SK TPPS tingkat kelurahan sudah diterima, diharapkan lurah sebagai ketua segera menjalankan tupoksinya sehingga dari awal bisa terbangun sinkronisasi data,” tegasnya.(*)