Nasib Dua Pelajar SMK di Tapsel Setelah Videonya Viral Aniaya Nenek, Keluarga Korban Tolak Damai
Dua pelajar SMK di Tapsel yaitu IH dan VH ditetapkan tersangka setelah videonya viral menendang seorang nenek.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dua pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tapanuli Selatan ditetapkan tersangka.
Keduanya ditetapkan tersangka setelah videonya viral menendang seorang nenek.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengungkapkan, dua pelajar yang ditetapkan tersangka yaitu IH dan VH.
Pihaknya telah mempertemukan keluarga korban dan keluarga pelaku.
Namun tidak ada kesepakatan di antara mereka, sehingga ditetapkan tersangka pelaku penganiayaan.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah menjalani proses pemeriksaan dan rekomendasi dari Balai Permasyarakatan (Bapas).
Kedua pelajar IH dan VH ditetapkan tersangka pada Selasa kemarin.
Dan setelah dilakukan penelitian oleh Balai pemasyarakatan kedua terlapor dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Penyelidikan dari video, IH dan VH adalah pelaku yang menganiaya nenek dengan cara menendang korban hingga jatuh tersungkur.
Setelah penetapan tersangka, polisi akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan.
Terkait jadwal sidang, hal tersebut merupakan kewenangan Kejari Padang Sidempuan.
Sebelumnya Mahfud MD menjelaskan perihal penerapan pidana terhadap para pelaku.
Mahfud mengatakan bahwa para pelaku yang belum dewasa bisa dikenakan pidana dengan ancaman setengah dari masa hukuman normal.
Mahfud menambahkan, semua pihak sudah seharusnya mendidik para pelajar dengan tidak selalu menghukum Akan tetapi, Mahfud menyatakan bahwa adakalanya juga menghukum itu menjadi bagian dari pendidikan.
Lebih-lebih kelakuan seperti itu sehingga harus ada contoh tindakan tegas agar anak-anak lain menghentikan dan tidak berani melakukan hal yang sama.