Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Pangkep

KPU Pangkep Usulkan Dua Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD 2024

Aminah mengatakan dalam isi rancangan tersebut, ada dua opsi Daerah Pemilihan (Dapil) yang diterangkan oleh KPU Pangkep.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muh. Irham
ist
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, mengumumkan rancangan penataan dan alokasi kursi DPRD Pangkep dalam Pemilu 2024, Kamis (24/11/2022). 

PANGKEP, TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, mengumumkan rancangan penataan dan alokasi kursi DPRD Pangkep dalam Pemilu 2024, Kamis (24/11/2022).

Hal itu diumumkan melalui berita acara nomor 120/PL.01.3-BA/2/2022 tertanggal 23 November 2022.

Komisioner KPU Maros Divisi Teknis, Aminah mengatakan dalam isi rancangan tersebut, ada dua opsi Daerah Pemilihan (Dapil) yang diterangkan oleh KPU Pangkep.

Rancangan pertama terdiri dari 5 Dapil.

Pangkajene Kepulauan 1 terdiri dari Kecamatan Pangkajene 49.637 penduduk, Balocci 16.674 penduduk dan Minasatene 40.002 penduduk, alokasi 10 kursi.

Pangkajene Kepulauan 2 terdiri Kecamatan Bungoro 44.571 penduduk, Labakkang 52.591 penduduk serta Tondong Tallasa 10.418, alokasi 11 kursi.

"Pangkajene kepulauan 3 terdiri dari Marang 34.433, Segeri 21.747 dan Mandalle 13.881, alokasi 7 kursi," katanya.

Pangkajene Kepulauan 4 terdiri dari kecamatan Liukang Tangaya 20.687 penduduk dan Liukang Kalmas 15.454 penduduk dengan alokasi 4 kursi.

Pangkajene kepulauan 5 terdiri dari Liukang Tupabiring 18.621 penduduk dan Liukang Tupabiring Utara 14.233 dengan alokasi 3 kursi.

Rancangan juga terdiri dari 5 kursi.

Pangkajene Kepulauan 1 terdiri dari Kecamatan Pangkajene 49.637 penduduk, Balocci 16.674 penduduk dan Minasatene 40.002 penduduk, alokasi 10 kursi.

Pangkajene Kepulauan 2 terdiri Kecamatan Bungoro 44.571 penduduk, Labakkang 52.591 penduduk serta Tondong Tallasa 10.418, alokasi 11 kursi.

"Pangkajene kepulauan 3 terdiri dari Marang 34.433, Segeri 21.747 dan Mandalle 13.881, alokasi 7 kursi," katanya.

Pangkajene kepulauan 4 terdiri dari Liukang Tupabiring 18.621 penduduk dan Liukang Tupabiring Utara 14.233 dengan alokasi 3 kursi.

Pangkajene Kepulauan 5 terdiri dari kecamatan Liukang Tangaya 20.687 penduduk dan Liukang Kalmas 15.454 penduduk dengan alokasi 4 kursi.

"Rancangan satu ada potensi pergeseran kursi. Rancangan dua ada pergeseran nama Dapil sesuai prinsip yang ada dalam penataan Dapilmis letak geografis yang dalam prinsip penataan Dapil masuk dalam prinsip berada dalam cakupan wilayah yang sama," sebutnya.

Aminah menambahkan kedua rancangan tersebut telah diumumkan di website resmi dan sosial media KPU Maros, agar masyarakat umum bisa memberikan tanggapan ggapan.

Selanjutnya akan dilakukan uji publik yang hasilnya akan diserahkan kepada KPU RI.

"Masukan atau tanggapan dari masyarakat 23 November hingga 6 Desember 2022, dan tahapan uji publik pada 7-16 Desember 2022," katanya.

Jumlah kursi legislatif Pangkep pada Pemilu 2024 mendatang, belum mengalami perubahan, masih sama Pemilu 2019 yakni 35 kursi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved