Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Pangkep

KPU Pangkep Usulkan Dua Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD 2024

Aminah mengatakan dalam isi rancangan tersebut, ada dua opsi Daerah Pemilihan (Dapil) yang diterangkan oleh KPU Pangkep.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muh. Irham
ist
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, mengumumkan rancangan penataan dan alokasi kursi DPRD Pangkep dalam Pemilu 2024, Kamis (24/11/2022). 

"Rancangan satu ada potensi pergeseran kursi. Rancangan dua ada pergeseran nama Dapil sesuai prinsip yang ada dalam penataan Dapilmis letak geografis yang dalam prinsip penataan Dapil masuk dalam prinsip berada dalam cakupan wilayah yang sama," sebutnya.

Aminah menambahkan kedua rancangan tersebut telah diumumkan di website resmi dan sosial media KPU Maros, agar masyarakat umum bisa memberikan tanggapan ggapan.

Selanjutnya akan dilakukan uji publik yang hasilnya akan diserahkan kepada KPU RI.

"Masukan atau tanggapan dari masyarakat 23 November hingga 6 Desember 2022, dan tahapan uji publik pada 7-16 Desember 2022," katanya.

Jumlah kursi legislatif Pangkep pada Pemilu 2024 mendatang, belum mengalami perubahan, masih sama Pemilu 2019 yakni 35 kursi.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved