Penghargaan
Takalar Kembali Raih Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Award Berkelanjutan
Katagori berkelanjutan diraih karena Takalar menunjukkan konsistensinya menjalankan 5 pilar STBM.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh. Irham
TAKALAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kabupaten Takalar berhasil meraih kembali penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Berkelanjutan tahun 2022.
Pada tahun 2021 lalu, Takalar juga meraih STBM award.
Katagori berkelanjutan diraih karena Takalar menunjukkan konsistensinya menjalankan 5 pilar STBM.
Lima STBM itu yakni stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan dengan benar, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Bupati Takalar Dr H Syamsari Kitta menerima langsung penghargaan tersebut di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Rabu (23/11/2022)
Acara ini merupakan rangkaian Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke- 58.
Syamsari Kitta menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak.
Menurutnya, STBM award berkelanjutan menunjukkan bahwa kita di Takalar berhasil menjaga partisipasi setiap rumah tangga untuk menjaga sanitasi secara kontinue.
"STBM Award berkelanjutan menunjukkan bahwa kita di Takalar berhasil menjaga partisipasi setiap rumah tangga untuk menjaga sanitasi secara kontinue. Bahkan terus melakukan inovasi," katanya
Selain itu, kata dia, pihaknya terus berinovasi. Salah satunya tentang pemilihan sampah organik dan an organik dikelola menjadi kompos hingga pupik cair.
"Kita sudah ada pemilahan sampah organik dan an organik, mengolahnya menjadi kompos, magot dan pupuk cair yang berjalan baik karena adanya kolaborasi pemkab, lembaga pendidikan dan masyarakat ke depan harus lebih baik," lanjutnya
Dia menambahkan STBM Award dilaksanakan untuk mewujudkan amanah UU no 36/2009 tentang kesehatan yaitu mencapai derajat kesehatan setinggi-tingginya.
Penghargaan bidang kesehatan lingkungan ini sebagai bentuk advokasi dan meningkatkan pembinaan untuk mendorong, menstimulasi, keberhasilan penyelenggaraan program penyehatan lingkungan.(*)