Lampu Jalan
Jeneponto Minim Lampu Jalan, Iksan Iskandar Bingung: Saya Juga Keluhkan Itu
Terkait dengan minimnya lampu jalan, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar turut mengeluhkan kondisi itu.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Beberapa waktu lalu, Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat protes keras dari warga.
Bagaimana tidak, Kabupaten berjuluk Butta Turatea ini memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Bayu dan Uap (PLTB-PLTU) namun masih minim pencahayaan lampu.
Apalagi, Pemerintah Daerah (Pemda) menyematkan slogan Jeneponto Smart dan Gammara (cantik) namun dinilai tak selaras dengan kondisi yang ada.
"Sangat miris dengan perhatian pemerintah di sektor itu, ini kan kita punya tagline gammara, kalau terjadi kegelapan mana mungkin kita ini gammara, smart," ujar warga Hardianto Haris, Kamis (10/11/2022).
Ia pun menyoroti anggaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang diterima Pemda dari PLN mencapai Rp 900 juta pada Oktober 2022.
Terkait dengan minimnya lampu jalan, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar turut mengeluhkan kondisi itu.
"Saya juga keluhkan itu dan oleh karena itu saya tidak tahu sekarang siapa yang bertanggung jawab terhadap lampu," ujarnya kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Ia pun mengaku bingung mengapa masih banyak lampu jalan yang tak menyala.
"Bagaimana di, ya mungkin rusak," ucapnya.
Soal PJU, kata Iksan, adalah kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jeneponto.
Sementara ia tidak mengetahui soal perencanaan pembelian lampu oleh Dishub.
"Setahu saya dan tahun-tahun kemarin itu kan bagian umum sekretariat, sekarang ada perubahan berdasarkan petunjuk teknis Dinas Perhubungan. Inimi Dishub yang kita tidak tahu apa-apa yang direncanakan untuk pembelian lampu," jelasnya.
Soal penerimaan pajak penerangan, Iksan Iskandar menjelaskan soal peruntukannya yang masuk ke Pemda.
"Nah itu Rp 900 juta dikelola oleh Pengelola Keuangan Daerah (PKD), dibuatkan perencanaan lalu dibahas di DPR, tidak semua yang Rp 900 juta itu harus beli lampu lagi," paparnya.
Bupati dua periode itu pun menyerahkan sepenuhnya kepada Dishub untuk menindaklanjuti keluhan warga.
"Kenapa harus kordinasi lagi, itu fungsinya dia kan, kordinasi dengan pihak Dishub, jangan sampai saya piti kana-kanai (salah ucap)," pungkasnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah pada Selasa (22/11/2022), Kepala Dushub Jeneponto Aspa Muji tak berkomentar terkait persoalan ini.(*)
Laporan Kontributor Tribun-timur.com, Muh Agung Putra Pratama